News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Athalla Naufal Akui Ferry Irawan Bersikap Manis sebelum Nikahi Venna Melinda: Ternyata Omong Kosong

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi anak Venna Melinda, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal saat mengetahui dirinya menjadi korban dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) - Athalla Naufal nilai janji Ferry Irawan sebelum nikahi Venna Melinda adalah omong kosong.

TRIBUNNEWS.COM - Putra Venna Melinda mengaku kecewa dan marah dengan sikap Ferry Irawan pada sang mama.

Termasuk putra kedua Venna Melinda, Athalla Naufal, yang juga merasa kepercayaannya dikhianati oleh ayah sambung.

Secara terang-terangan, adik Verrell Bramasta kecewa dengan perlakuan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan pada Venna Melinda.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (14/1/2023), Athalla Naufal sempat menyinggung janji Ferry Irawan padanya.

Ferry Irawan sempat meyakinkannya untuk menjaga Venna Melinda selama menikah.

Namun, baru sembilan bulan menikah, Ferry Irawan sudah berlaku kasar pada Venna Melinda.

Bahkan, dikatakan Venna Melinda, Ferry sudah tiga bulan tidak memberinya nafkah.

Baca juga: Laporkan Ferry Irawan atas Kasus KDRT, Venna Melinda Singgung Perihal Sosok Wanita Kuat

"Kecewa juga sama Om Ferry, karena aku udah minta dia untuk jagain mama sebelum nikah. Dan dia udah meyakinkan aku," terang Athalla Naufal.

"Tapi 'kan kejadiannya malah sebaliknya. Kebalikan dari yang dia bilang," lanjutnya.

Athalla Naufal pun turut menyinggung sikap manis Ferry Irawan sebelum menikahi sang mama.

Namun kini, semua janji dan perlakuan Ferry kepada Venna dinilai hanya omong kosong oleh Athalla Naufal.

Lantaran, semua perkataan Ferry Irawan tak terbukti.

"Di mana sebelum nikah dia manis-manis banget, terus dia juga meyakinkan aku bakal jagain mama sampai tua. Tapi, waktu yang membuktikan 'kan," lanjutnya.

Pria 23 tahun ini juga tak menyangka di balik perkataan manis Ferry Irawan, Venna Melinda justru menerima perlakuan kasar.

"Bisa melakukan hal sekeji itu, nggak nyangka. Dengan semua kata-kata manis dia yang ternyata omong kosong," jelasnya.

Athalla Naufal dan Venna Melinda saat tiba di Jakarta usai mengalami KDRT di Surabaya, Kamis (12/1/2023) malam. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Perubahan Psikis Venna Melinda Pasca-alami KDRT

Dalam kesempatan itu, Athalla Naufal mengungkap perubahan psikis Venna Melinda setelah menerima perlakuan KDRT.

Ia menyebut Venna Melinda kerap mengigau setiap malam.

Hingga Venna Melinda tiba-tiba berteriak bahkan menangis.

"Sempet kayak mengigau-ngigau gitulah tiap malam."

"Teriak tiba tiba. Dia sempet nangis juga," jelas Athalla Naufal.

Meski merasa kecewa dan kesal, Athalla Naufal tetap berusaha kuat demi memberi dukungan pada sang mama.

"Pastinya kecewa banget, kesel, sedih juga,"

"Tapi 'kan saat itu aku harus tetep strong buat nemenin mama," tutur Athalla.

Baca juga: Athalla Naufal Bagikan Kondisi Venna Melinda Pasca-alami KDRT, Verrell Bramasta: Mohon Doa

Respons Komnas Perempuan soal Kasus KDRT Venna Melinda

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, memberikan tanggapannya terkait kasus KDRT yang menimpa artis Venna Melinda.

Menurut Veryanto, kekerasan yang disebutkan dalam Pasal 44 ayat 1-3 UU KDRT tertulis bahwa KDRT tidak termasuk delik aduan, tetapi merupakan delik biasa.

Sehingga ketika kepolisian mengetahui kasus KDRT tersebut, dengan atau tidak adanya laporan dari korban atau pendampingnya, kasus KDRT ini tetap harus ditindaklanjuti.

Kepolisian juga harus memproses kasus KDRT tersebut hingga ke persidangan.

Baca juga: Ivan Fadilla Berikan Dukungan untuk Venna Melinda yang Kini Alami Dugaan KDRT

"Kekerasan yang disebutkan dalam Pasal 44 ayat 1-3 tersebut kami tegaskan itu bukan sebagai delik aduan, tetapi itu adalah delik biasa. Karena itu ketika kepolisian mengetahui kasus itu, dengan atau laporan dari korban atau pendampingnya."

"Sangat penting untuk kepolisian untuk menindaklanjuti itu, memproses kasus itu sampai pada proses persidangan," kata Veryanto dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (14/1/2023).

Tak hanya itu, Veryanto pun berharap agar kepolisian tidak menggunakan restorative of justice dalam menangani kasus KDRT.

Terlebih KDRT yang diterima oleh Venna Melinda ini telah mengakibatkan luka-luka dan menganggu keselamatannya.

"Kami juga berharap kepolisian tidak menggunakan restorative justice dalam penanganan KDRT, apalagi secara khusus dia mengakibatkan luka-luka atau menganggu keselamatan korban," tegasnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini