TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan telah resmi ditetapkan tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan pun sempat menghubungi sederet pengacara kondang untuk meminta pendampingan hukum.
Termasuk meminta pengacara Sunan Kalijaga hingga Hotma Sitompul untuk membantu kasusnya.
Hingga dikabarkan Hotma Sitompul yang kini menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.
Pihak Ferry Irawan pun sempat meminta kasus KDRT Venna Melinda berakhir damai.
Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda memberikan tanggapan tegasnya.
Reaksinya terkait permintaan damai disampaikan melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: Singgung Seseorang yang Tak Punya Ongkos Pulang, Hotman Paris Diduga Sindir Ferry Irawan
"Ada juga yang mengatakan 'udah deh itu kan suami istri kita damaikan aja', memang benar perdamaian itu adalah prioritas tapi inikan proses hukum baru mulai," ucap Hotman Paris.
"Coba kalau putrimu begitu, kau akan bilang 'proses hukum, cerai'," lanjutnya.
Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini juga menuding pihak yang membela Ferry Setiawan hanya tebar pesona atau ingin tampil di media.
"Cuma karena kau ingin tebar pesona, ngomong begitu,"
"Karena kau tidak ada bahan untuk ngomong," papar Hotman.
Diakui Hotman, ia telah berprofesi sebagai pengacara selama 40 tahun.
Sehingga Hotman mampu membaca maksud dan tujuan dari pihak yang ingin membuat heboh kasus KDRT Venna Melinda.