TRIBUNNEWS.COM - Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali ditangkap lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Aktor Indonesia tersebut dihadirkan dalam di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan buka suara mengakui perbuatannya.
Diketahui Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2022).
Polisi juga memeriksa apartemen Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, dan menemukan barang bukti.
Barang bukti berupa sisa sabu, ganja dan biji ganja, hingga ekstasi.
Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Pemasok Sabu dan Ganja ke Aktor Revaldo
Di depan hadapan awal media, Revaldo mengakui perbuatannya.
Dirinya mengatakan telah kambuh lagi untuk memakai barang haram narkotika.
Aktor berusia 40 tahun ini juga mengucapkan permintaan maaf.
"Saya ingin mengucapkan minta maaf, kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan yang sudah mempercayai saya," katanya dengan suara terbata-bata, melansir laman YouTube Kompas TV.
"Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ujarnya lagi.
Terkait penangkapannya oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Revaldo mengaku malah mengucapkan terimakasih.
Revaldo merasa dirinya lebih baik diamankan polisi ketimbang mengalami dampak lebih buruk karena mengonsumsi narkoba.
Bahkan dirinya mengatakan lebih baik ditegur dan ditangkap oleh polisi daripada ditegur Tuhan.
Revaldo juga berterimakasih bahwa dirinya akan dibimbing untuk bisa sembuh dari ketergantungan terhadap narkotika.
"Iya lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama yang maha kuasa," ujar Revaldo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
"Terus terima kasih juga karena saya akan dibimbing yang terbaik buat saya, oleh abang-bang ini, dan BNNP, terus kejaksaan," kata Revaldo.
Revaldo juga berharap dapat sehat kembali, tak mengkonsumsi narkoba lagi dan kembali dipercaya.
2 Orang Diburu
Baca juga: Dua Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo Belum Pernah Direhabilitasi, Ini Penjelasan Polisi
Selain itu Revaldo juga mengakui narkoba yang dikonsumsinya berasal dari dua orang.
Revaldo mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T.
Sedangkan ganja dari seseorang berinisial G.
Dua orang tersebut kini masuk radar perburuan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini ada dua orang yang teridentifikasi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk penyuplai kita masih terus dalami ya, karena dalam hal ini penyidik masih DPO," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Abdi Ryanda Shakti)