News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Ditahan karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda atas Kekhilafannya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah resmi ditahan, Ferry Irawan (kiri) meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda (kanan) atas segala kekhilafan.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Venna Melinda.

Setelah ditahan dan mengenakan baju tahanan, Ferry Irawan lalu membacakan surat yang ia tulis untuk Venna Melinda.

Lewat surat itu, Ferry Irawan meminta maaf kepada Venna Melinda atas segala kekhilafannya

"Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/1/2023).

"Abi mohon maaf atas segala kesalahan, khilaf yang Abi buat selama kita berumah tangga," sambungnya.

Pria 45 tahun ini juga akan menerima semua konsekuensi dan menjalani proses hukum atas kasus KDRT yang menjeratnya.

Baca juga: Athalla Naufal Yakin Venna Melinda Tak akan Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan

"Kalau dalam proses hukum dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insya Allah segala macam konsekuensinya," kata Ferry Irawan.

"Insya Allah Abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua, kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa dirinya masih mencintai Venna Melinda.

Ferry Irawan pun berharap Venna masih bisa memaafkan dirinya.

"Saya tahu dari lubuk hati Venna yang terdalam orang baik apa pun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Venna," terang Ferry.

Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

Mengutip YouTube Tribun Jatim Timur, Kamis (12/1/2023), Ferry Irawan terancam pidana lima tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini