News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan, Hotman Paris Pengacara Venna Melinda Bereaksi Sebut Hotma Sitompul 

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Irawan memasuki babak baru dalam hidupnya. Ia harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda. Hotman Paris bereaksi, ia menyebut nama Hotma Sitompul.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Irawan memasuki babak baru dalam hidupnya. Ia harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.

Ferry rawan ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Baca juga: Beri Pesan Khusus kepada Venna Melinda, Ferry Irawan: Pembuluh Mata Ibu Pecah

Penahanan tersebut setelah ayah sambung Verrell Bramasta diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Timur.

Ferry Irawan ditahan setelah pihak kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan pada Senin (16/1/2023), siang.

Tim penyidik telah menetapkan penahanan atas tersangka Ferry Irawan Senin malam.

"Kemudian malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).

Detik-detik Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan, Sempat Beralasan Sakit

Ferry Irawan pakai baju tahanan, ucap permintaan maaf ke Venna Melinda. (Live Facebook TribunJatim.com)

Setelah resmi ditahan, Ferry Irawan tampil di hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan, berwarna biru dan oranye.

Kemudian Ferry Irawan sempat beralasan sakit ketika menjalani pemeriksaan perdana.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferry Irawan Ditahan Buntut Kasus KDRT Venna Melinda 

Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan jika Ferry Irawan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memiliki riwayat penyakit yang diidap oleh suami Venna Melinda itu.

Sehingga Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan.

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. Sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.

Jejak Kasus KDRT Venna Melinda

Kolase Tribunnews.com (Kolase Tribunnews.com)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini