News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan, Hotman Paris Pengacara Venna Melinda Bereaksi Sebut Hotma Sitompul 

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Irawan memasuki babak baru dalam hidupnya. Ia harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda. Hotman Paris bereaksi, ia menyebut nama Hotma Sitompul.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Irawan memasuki babak baru dalam hidupnya. Ia harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.

Ferry rawan ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Baca juga: Beri Pesan Khusus kepada Venna Melinda, Ferry Irawan: Pembuluh Mata Ibu Pecah

Penahanan tersebut setelah ayah sambung Verrell Bramasta diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Timur.

Ferry Irawan ditahan setelah pihak kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan pada Senin (16/1/2023), siang.

Tim penyidik telah menetapkan penahanan atas tersangka Ferry Irawan Senin malam.

"Kemudian malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).

Detik-detik Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan, Sempat Beralasan Sakit

Ferry Irawan pakai baju tahanan, ucap permintaan maaf ke Venna Melinda. (Live Facebook TribunJatim.com)

Setelah resmi ditahan, Ferry Irawan tampil di hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan, berwarna biru dan oranye.

Kemudian Ferry Irawan sempat beralasan sakit ketika menjalani pemeriksaan perdana.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferry Irawan Ditahan Buntut Kasus KDRT Venna Melinda 

Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan jika Ferry Irawan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memiliki riwayat penyakit yang diidap oleh suami Venna Melinda itu.

Sehingga Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan.

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. Sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.

Jejak Kasus KDRT Venna Melinda

Kolase Tribunnews.com (Kolase Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya Venna Melinda mengalami dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Ferry Irawan.

Kekerasan tersebut dilakukan saat berada di salah satu hotel kawasan Kediri yang membuat Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri.

Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Pernyataan Ferry Irawan sebelum Ditahan, Ucapkan Maaf untuk Ibu dan Venna Melinda

Bermula kejadian dugaan KDRT tersebut dilakukan Ferry Irawan di salah satu hotel di kawasan Kediri.

"Awal mula kejadian kasus ini dinilai dari yang bersangkutan cekcok disalah satu hotel di wilayah kota Kediri," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut beredar foto Venna Melinda bersimbah darah di bagian hidungnya.

Ferry Irawan sendiri pun telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ferry Irawan Minta Maaf
Dalam kesempatan itu, suami Venna Melinda menyampaikan permohonan maafnya di hadapan publik.

"Saya mohon maaf untuk semuanya," ucap Ferry Irawan, dikutip dari siaran langsung Facebook TribunJatim.com.

Selanjutnya, Ferry Irawan juga meminta maaf pada ibunda.

Hingga turut memohon maaf pada istrinya, Venna Melinda.

"Pertama-tama saya mohon maaf pada ibu saya, saya juga mohon maaf pada istri saya," lanjut Ferry.

Ia mengakui masih belum sempurna menjadi seorang suami.

"Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga dengan kekurangan,"

Ditegaskan Ferry, hingga kini dirinya masih menjadi suami Venna Melinda.

"Sampai saat ini (kami) masih menjadi suami istri yang sah," paparnya.

Hotman Paris Bereaksi, Sentil Nama Hotma Sitompul

Ditahannya Ferry Irawan sepertinya membuat Kuasa Hukum Venna Melinda puas. 

Hotman Paris memberikan reaksi dalam video yang dipajang di akun instagramnya. 

"Saya Hotman Paris selaku Pengacara pelapor Venna Melinda dan sebagai ketua Tim Hotman 911, mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Jawa Timur, Dir reskrimun Polda Jatim, Humas Polda Jatim karena telah mendengar suara rakyat kaum perempuan pada yg terduga pelaku KDRT," kata Hotman.

Dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, Hotma Sitompul adukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat. (Kolase Instagram)

Hotman juga mengulangi pengumuman Polda Jatim atas penahanan Ferry Irawan.

"Dan hari ini tanggal 16 Januari 2023 Polda Jawa Timur telah resmi mengumumkan Ferry Irawan ditahan sejak malam ini di Polda Jawa Timur, sekali lagi terima kasih pada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jatim."

Sementara di postingan lainnya Hotman Paris menuliskan nama Hotman Sitompul yang kabarnya menjadi Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan.

Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini