Sementara itu, Ferry Irawan sempat meminta permasalahan rumah tangganya ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Hotman Paris menegaskan Venna Melinda berhak melaporkan Ferry Irawan ke kepolisian.
Lantaran, Venna Melinda sudah mengalami luka secara fisik.
"Kalau masalah rumah tangga sudah berdarah-darah, Undang Undang kan boleh itu diadukan ke polisi, sudah masuk penganiayaan berat," ujar Hotman Paris.
Sempat dikabarkan, kasus KDRT yang terjadi pada 8 Januari 2023 lalu karena Venna Melinda menolak berhubungan intim dengan Ferry Irawan.
Baca juga: Venna Melinda Mantap Cerai dari Ferry Irawan, Hotman Paris: Dia Tak Percaya Lagi Sama Itu Laki
Kemudian, Hotman Paris menambahkan pernyataannya.
"Giliran dia kenapa waktu ditolak hubungan intim tidak diselesaikan secara baik-baik? kenapa diselesaikan dengan kekerasan? udahlah hadapi proses hukumnya," jelas Hotman Paris.
Saat ini, Venna Melinda sudah mengakui kesalahan terbesarnya.
Bagi Venna Melinda, kesalahan terbesarnya adalah menikah dengan Ferry Irawan.
"Dia baru sadar bahwa dia telah melakukan kesalahan terbesar dalam hidupnya, kenapa akhirnya menikah dengan ini orang," tambah Hotman Paris.
Dikatakan Hotman Paris, Venna Melinda merupakan istri keempat Ferry Irawan.
"Kalau nggak salah dia yang keempat," tutup Hotman Paris.
Firasat Ibunda Venna Melinda
Ni Made Ayu Rachmawati atau kerap disapa Mami Ayu turut menanggapi soal kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.