TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan kini mengemis pengampunan dari istrinya, Venna Melinda setelah ditahan karena melakukan KDRT.
Pihak kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupanb bahkan telah melayangkan penangguhan penahanan untuk kliennya itu.
Ia berharap masalah Venna Melinda dan Ferry Irawan bisa diselesaikan secara damai.
Baca juga: Venna Melinda Bayar Utangnya Tiap Bulan, Ferry Irawan Marah sang Istri Kerja: Ketemu Orang Ganteng
Namun, selaku pengacara Venna, Hotman Paris menolak tegas.
Dirinya heran lantaran Ferry lah yang terlebih dahulu tidak menyelesaikan permasalahan secara baik-baik saat ditolak berhubungan suami istri.
"Kenapa waktu ditolak hubungan intim tidak diselesaikan secara baik-baik? Kenapa diselesaikan dengan kekerasan?" tegas Hotman, dikutip Tribunnews dari YouTube Trans TV Official, Kamis ( 19/1/2023).
Hotman pun meminta Ferry menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.
"Udah lah hadapi proses hukumnya," imbuh Hotman.
Ferry Minta Belas Kasihan
Ferry Irawan resmi mengenakan baju tahanan Polda Jatim setelah terbukti melakukan KDRT pada istrinya, Venna Melinda.
Meski mengaku ikhlas ditahan, Ferry tampak masih meminta belas kasihan pada Venna Melinda.
Dia pun menyinggung kondisi ibunya yang sakit lantaran permasalahan ini.
Baca juga: Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Ferry mencoba menyentuh hati Venna dengan mengungkit kematian ayahnya.
Hal itu tertuang dalam surat yang ditulis Ferry untuk Mena (panggilan sayangnya pada Venna Melinda).