Menurutnya, hingga saat ini Denny Sumargo belum mengajukan permohonan maaf ke pihak keluarga Ferry Irawan.
Untuk itu, Sunan Kalijaga secara terbuka mensomasi Denny Sumargo.
“Secara terbuka saya selaku kuasa hukum mewakili keluarga besar Ferry Irawan mensomasi Denny Sumargo untuk segera membuat permohonan maaf dalam 3x24 jam pada keluarga besar Ferry Irawan,” ujar Sunan Kalijaga.
Baca juga: Belum Percaya Ferry Irawan Lakukan KDRT, Keluarga Cerita Sikap Manisnya Terhadap Venna Melinda
Sunan Kalijaga menyebut jika pihak keluarga mengalami kerugian atas viralnya video Ferry Irawan itu.
“Karena dari dampak video yang diviralkan tersebut ada nilai-nilai kerugian dari pihak keluarga,” kata Sunan Kalijaga.
Sunan kemudian menyebut seharusnya Denny Sumargo bisa bertanggung jawab terkait konten yang akan ditayangkan.
“Jadi kalau namanya podcast sudah jelas dia yang bertanggung jawab atas konten podcast tersebut,”
“Tidak satu dua orang yang kita lihat bisa terjerat Undang-undang ITE itu terkait dengan produksinya dia,"
“Karena podcast kan dia yang produksi, dia yang edit, dia yang menyebar luaskan, itu dia yang harus bertanggung jawab," katanya.