News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fitriyanti Dian Ungkap Merasa Dijebak Cynthiara Alona

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fitriyanti Dian (tengah) bersama tim kuasa hukumnya, Endin (kanan) melaporkan Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023), atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. (ARI).

"Kalau damai saat ini engga ya, kita serahkan semuanya ke proses hukum," ujar Fitriyanti Dian.

Laporan Fitriyanti Dian kepada Cynthiara Alona diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/383/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan Fitriyanti Dian, Cynthiara Alona dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini