"Anda bisa menilai itu, masak hal-hal terkait dengan anak dipakai sebagai ancaman," imbuh Hotman Paris.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris juga mempersilakan pihak Ferry Irawan membuka kasus tersebut.
"Silakan buka kasusnya kasus apa."
"Buka kasusnya jangan ngomong doang," terang Hotman Paris.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris kembali menegasakan bahwa kasus tersebut sudah SP3 dan benar-benar selesai.
"Karena memang kasus sudah SP3 artinya no case," tutup Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)