Jefrry terus mengajak pihak Venna Melinda untuk memilih jalur damai sebagai penyelesaian kasus KDRT ini.
"Tentu yang pertama kalau memang ada upaya perdamaian, ayo lah kita bersama-sama bagaimana menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ajaknya.
Lebih lanjut, Jeffry mengatakan jika gagal mengupayakan perdamaian, ia akan mengikuti proses hukum.
"Tapi di sisi yang lain, kalau tidak ada upaya perdamaian maka kita fokus dipenegakan hukum," ujar Jeffry.
Namun ia menegaskan untuk tidak ada lagi rumor ataupun aksi saling membongar kesalahan satu sama lain.
"Tidak ada lagi isu-isu, tidak ada lagi saling membongkar kesalahan satu dengan yang lain begitu," ungkapnya.
Jeffry menyebut tidak menyebarkan isu adalah salah satu cara untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Karena sekali lagi ini kan proses hukumnya sudah berjalan, marilah kita hormati proses penegakan hukumnya," terangnya.
Ia menambahkan temuan-temuan terkait kasus KDRT ini bisa dituangkan dalam Berita Acara Perkara (BAP) tanpa mengahadirkan rumor ke publik.
"Nah segala sesuatunya itu kan bisa dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, sehingga tidak mengakibatkan ada berita-berita yang liar begitu loh di luar sana," jelasnya.
Jeffry mengaku dengan begitu ia bersama timnya bisa fokus dengan proses hukum kasus kekerasan yang disangkakan pada Ferry Irawan.
"Harapan kami seperti itu, sehingga kami tim penasihat hukum bisa fokus terhadap proses penegakan hukumnya, kalau sudah tidak ada upaya perdamaian begitu loh," paparnya.
Ia juga mengaku sudah mempersiapkan strategi untuk membela Ferry Irawan di pengadilan nantinya.
"Kami sudah mempersiapkan strategi untuk bagaimana nanti melakukan pembelaan di proses pengadilannya,"
"Fakta-fakta itu kan diungkap di pengadilan dan diuji. Tempat pengujiannya adalah di pengadilan," tutup Jeffry.
(Tribunnews.com/Dian)