Penjelasan Polisi : Ferry Irawan Juga Akan Dipanggil
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, adanya agenda pemeriksaan tambahan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Venna Melinda, sebagai korban, pada Kamis (26/1/2023).
"Benar masih kami periksa untuk pemeriksaan tambahan ya. Selebihnya tanya Kabid Humas," ujar Hendra saat dihubungi TribunJatim.com.
Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya dilakukan penyidik terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023), juga bakal dimintai keterangan kembali, untuk melengkapi BAP.
Artinya, Ferry Irawan juga akan diperiksa kembali. Ini menjadi pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor dalam film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu.
"Besok Venna dan Ferry dilakukan BAP tambahan oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Disinggung mengenai hasil keputusan penyidik atas surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan atas Ferry Irawan.
Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes itu menegaskan, hasilnya akan disampaikan seusia keduanya menjalani pemeriksaan tambahan untuk BAP hari ini.
"Besok akan disampaikan setelah keduanya di-BAP," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.