Bahkan Farhat Abbas mengaku telah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus pornografi dan undang-undang ITE Bunda Corla.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu, (25/1/2023), Farhat Abbas membeberkannya.
"Itu menyangkut undang-undang pornografi dan undang-undang ITE."
"Jadi setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, dan pakaian."
"Kita anggap melanggar undang-undang pornografi," terang Farhat Abbas.
Baca juga: Ivan Gunawan Ungkap Alasan Bunda Corla ke Indonesia, Singgung soal Operasi
Farhat Abbas mengatakan, setelah melakukan somasi bisa saja ia melaporkan Bunda Corla atau pun melakukan somasi yang kedua.
Hal tersebut ditempuh Farhat Abbas bukan semata-mata untuk mengganggu kebebasan Bunda Corla untuk mencari nafkah.
Melainkan Farhat Abbas telah memperoleh dukungan dari masyarakat.
"Setelah somasi ini dilayangkan, bisa kemungkinan kami laporkan atau perlu juga somasi yang kedua."
"Jadi bukannya mengganggu kebebasan orang untuk mencari nafkah, mata pencarian."
Baca juga: Ivan Gunawan Bongkar Kehidupan Bunda Crola di Jerman yang Tak Diketahui Publik: Makan Sehari Sekali
"Tapi kami juga mendapat dukungan dari masyarakat," ucap Farhat Abbas.
Farhat Abbas menilai kata-kata yang diucapkan selebgram yang kini tinggal di Jerman itu bisa menjadi pelajaran buruk bagi perkembangan anak Indonesia.
"Kalimat-kalimat, ungkapan-ungkapan yang diucapkan di media sosial itu adalah kalimat-klaimat yang memberi pelajaran buruk buat perkembangan anak Indonesia."
"Buat perkembangan sosial Indonesia, buat perkembangan budaya Indonesia," jelas Farhat Abbas.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)