News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teddy Pardiyana Ditahan Buntut Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teddy Pardiyana resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung atas kasus penggelapan aset Lina Jubaedah yang kini hak Rizky Febian. 

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wita Trisnawati. Penahanan tersebut dilakukan pada Kamis (26/1/2023). 

"Iya betul (Teddy Pardiyana ditahan hari ini)," kata Wati Trisnawati kepada awak media. 

Baca juga: Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Lina Jubaedah Hak Rizky Febian

Kemudian, Wita mengaku telah mengajukan banding terkait penahanan kliennya itu. 

"Ada banding, kemarin diajukan," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023). Teddy Pardiyana sendiri sebelumnya mengaku tak masalah jika dirinya harus ditahan. 

Teddy Pardiyana divonis 15 bulan penjara atas kasus penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian. 

Vonis tersebut dibacakan oleh oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dengan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa dua tahun.  

"Vonis 1 tahun 3 bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy Pardiyana saat dihubungi awak media, Jumat (20/1/2023).  

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.  

Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu terkait dugaan penggelapan aset-aset miliknya dan milik mendiang Lina Jubaidah.  

Salah satu aset yang diduga digelapkan Teddy yakni satu unit mobil Kijang Innova.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini