TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi membeberkan informasi terbaru dari kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh kliennya.
Seperti diketahui, presenter Rizky Billar melaporkan sejumlah akun di media sosial yang telah memberikan komentar negatif padanya.
Sadrakh Seskoadi menyebut jumlah akun yang dilaporkan oleh Rizky Billar mencapai lima nama.
"Untuk akun yang dilaporkan sendiri itu ada beberapa, kurang lebih sekitar 4-5 akun," ucap Sadrakh Seskoadi dikutip dari kanal YouTube NIT NOT, Sabtu (28/1/2023).
"Itu yang menjadi perhatian dari keluarga untuk segera dilakukan proses hukum bagi kita," sambungnya.
Ia juga mengungkapkan alasan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat keluar dari Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Dapat Komentar Berupa Ancaman, Rizky Billar Polisikan Sejumlah Akun Haters
"Tujuan dan maksud kedatangan klien kami, Rizky billar yang kemarin didampingi juga oleh Mbak Lesti ialah ingin menyampaikan konfirmasi terkait pengaduan dan atau laporan terhadap beberapa akun," jelasnya.
Sadrakh Seskoadi menyebut sejumlah akun yang dilaporkan kliennya itu telah memberikan ujaran kebencian yang bersifat mengancam.
"Di mana akun-akun tersebut sudah memposting atau memberitakan materi-materi atau penyampaian yang mungkin kurang lebih ujaran kebencian arahnya dan juga bersifat ancaman kurang lebih seperti itu," bebernya.
Ia mengatakan ancaman itu lebih ditujukan untuk Rizky Billar.
"Ancamannya itu ya mungkin lebih itu juga kepada Mas Billar kemudian keluarga,"katanya.
Meski demikan, Sadrakh Seskoadi masih merahasiakan isi ancaman yang diterima oleh kliennya yang sering disapa dengan Billar itu.
"Terkait apa isi ancamannya nanti mungkin kita akan publish di saat pers rilis dengan teman dan rekan-rekan media lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ancaman sejumlah akun yang dilaporkan itu turut berdampak pada keluarga Billar yang lain.
"Materi-materi yang disampaikan dalam akun-akun tersebut memang kurang lebih seperti itu ya arahnya menitikberatkan kepada Rizki kemudian kepada keluarga dalam hal ini mungkin orang tua, dan istri" jelasnya.
Kuasa hukum Rizky Billar itu juga mengaku sudah mengantongi banyak bukti untuk kasus yang sedang ditangani itu.
"Terkait dengan bukti-bukti cukup banyak. Ada rekaman, ada foto, ada screenshot yang seperti itu yang kita sampaikan ya, bukti-bukti umum lah kurang lebih," paparnya.
Kendati sudah memaparkan sejumlah bukti umum, Sadrakh Seskoadi masih menyembunyikan bukti spesifik untuk kasus yang dilaporkan suami Lesti Kejora itu.
"Namun ada beberapa bukti-bukti yang spesifik yang saya nggak bisa sampaikan kepada publik," sambungnya.
Sadrakh Seskoadi menyebut ada kemungkinan akun terlapor akan disangkakan dengan pasal yang berbeda.
"Jadi ada masing-masing laporan itu nanti mungkin berbeda dengan pasal yang akan disangkakan,"
Ia pun menyebut kasus yang ditanganinya itu berkaitan dengan sejumlah pelanggaran yang berbeda.
"Ada pasal terkait dengan KUH Pidana terkait fitnah, ada terkait pengancaman, ada undang-undang ITE juga," ujarnya.
"Jadi memang dalam beberapa akun yang kita akan proses ini berbeda-beda untuk pasal yang diterapkan nantinya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/dian)