Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski sangat geram dengan tindakan kakak tertuanya, Ryszard Bleszynski yang menggugatnya Rp 34 miliar.
Dalam unggahan di media sosial, Tamara Bleszynski menyebutkan sebagai anak bungsu ayahandanya, Tamara selalu merasa ditindas.
Baca juga: Digugat Rp 34 M oleh sang Kakak, Tamara Bleszynski Kini Berjualan Nasi di Bali
"Yes, selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup," kata Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dari postingan di akun instagramnya, Sabtu (4/2/2023).
Tamara Bleszynski kemudian menyindir Ryszard Bleszynski yang hidup mewah di Amerika, namun masih menuntut ganti rugi pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001 lalu.
Tamara tak habis pikir karena kakaknya itu sampai menuntut adik bungsunya untuk ganti rugi dengan nominal yang tidak kecil.
"Kakak tua kaya raya yang businessnya banyak, tinggalnya mewah di Amerikahh ngeributin biaya pengobatan, padahal itu utk ayahnya sendiri," tutur Tamara Bleszynski.
Baca juga: Tamara Bleszynski Terlihat Tenang Saat Digugat Ryszard Bleszynski, Bahkan Senyum
"Sekarang nuntut adik bungsunya 34 ember?," tambahnya.
Sekedar informasi, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi Rp 34 Miliar.
Ganti rugi yang dituntut Ryszard adalah soal biaya pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001.
Gugatan diketahui berdasarkan pada surat pernyataan Tamara yang mengaku siap membagi dua biaya pengobatam ayahanda mereka.
Merasa Dirampok karena Digugat Rp34 Miliar
Tamara Bleszynski bingung apakah kakaknya ingin menuntut dirinya atau merampok dirinya dengan tuntutan sebesar itu.
"Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK kak?," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dalam unggahannya, Sabtu (4/2/2023).