Tamara pun menyindir halus kakaknya dengan membeberkan fakta bahwa saat ini dirinya hanya penjual warung makan dan es teh manis.
"Jadi pertanyaan: Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?," ungkapnya.
Tamara juga mengatakan bahwa sebagai kakak tertua, Ryszard seharusnya berbagi dengan adik-adiknya bukan justru merampok lewat sebuah tuntutan.
"Kak kak, bukannya kalau dah kaya raya seperti kakak, mustinya berbagi kak," beber Tamara.
Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat atas Dugaan Wanprestasi, Kuasa Hukum Beri Tanggapan
"Bukan malah mau ngeRampok adik bungsu yang jualan Es Teh?? Kakak Tua," tambahnya.
Kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat berujung dengan dirinya digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.
Diketahui bahwa Ryszard adalah salah satu dari beberapa pihak yang dilaporkan Tamara dalam masalah hotel di kawasan Jawa Barat.
Setelah dilaporkan Tamara, Ryszard balik menggugat adiknya itu dengan dasar surat pernyataan di tahun 2001 soal biaya pengobatan mendiang ayah mereka.