News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aset Suami Disita Bank, Lia Ladysta Pilih Jualan Keripik untuk Menyambung Hidup

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan personel Trio Macan Lia Ladysta mengaku tidak membawa harta benda saat datang ke Jakarta dari Sulawesi Utara. 

Sebab aset-aset sang suami Muhammad Munawir Nadjib, menurut Lia, sudah disita oleh pihak berwenang lantaran mengambil uang dari tempatnya bekerja untuk berjudi online. 

Tidak hanya itu, Lia kini lebih baik menjual sejumlah barang berharga untuk menyambung hidupnya di Ibu Kota. 

"Saya cuma bawa koper. Barang-barang sudah saya jual," kata Lia Ladysta di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). 

Dua bulan belakangan di Jakarta, Lia bahkan telah menjual dua ponsel miliknya. Semua dilakukan dibanding berutang kepada orang lain. 

"Saya ambil barang yang bisa saya jual karena enggak tahu mau ngapain, saya enggak mau utang-utang sama teman. Keluarga saya juga, saya enggak mau merepotkan," ucap Lia Ladysta. 

Baca juga: Pedangdut Lia Ladysta Sebut Suaminya Hobi Judi hingga Terseret Kasus Hukum Buntut Tilep Duit di Bank

Bahkan saat ini Lia mengaku berjualan keripik untuk mendapatkan penghasilan lebih guna mencukupi kehidupan sehari-harinya karena belum mendapatkan pekerjaan lain. 

"Jadi, aku usaha kecil-kecilan kayak keripik. Yang penting lumayanlah kalau sebungkus dapat Rp 5 ribu. Apa pun yang bisa aku lakukan saat ini aku lakukan untuk menunjang hari-hari," lanjut Lia. 

Diketahui, Lia Ladysta tengah mengurus perceraiannya terhadap sang suami, Muhammad Munawir Nadjib di PA Jakarta Selatan secara e-court. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini