Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana resmi menjadi tahanan Lapas Kebon Waru pada Kamis (19/1/2023).
Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian.
Kini menjadi tahanan, tampak raut wajah Teddy Pardiyana penuh kesedihan saat harus meninggalkan sang anak, Bintang.
Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, kliennya itu memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.
Baca juga: Jadi Tahanan, Raut Wajah Teddy Pardiyana Penuh Kesedihan Tinggalkan sang Anak
"Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari isi amar putusan Pengadilan Negeri Bandung," kata Wati, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/1/2023).
Kendati begitu, Wati Trisnawati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding atas penahanan Teddy Pardiyana.
Wati menambahkan, Teddy keberatan dengan isi pertimbangan hakim.
"Memang betul, kami mengajukan banding kemarin di PN Bandung sudah terdaftar, nanti kurang lebih satu mingguan," ujar Wati.
"Kami akan mengajukan memori banding yang mana ada keberatan-keberatan yang akan kami ajukan terkait isi dari pertimbangan hakim," sambungnya.
Di sisi lain, Wati mengungkapkan adanya kesedihan dalam raut wajah Teddy Pardiyana ketika meninggalkan Bintang yang masih berumur 3 tahun.
"Kalau saya melihat, ada kesedihan dari raut wajah Pak Teddy karena bagaimanapun juga dia ada tanggungan seorang anak yang masih kecil."
"Usia tiga tahun, yang ketergantungan kepada bapaknya, yang mana anak itu sudah tidak mempunyai ibu kandung ditinggalkan dari umur satu bulan," tuturnya.
Berita lain terkait Teddy Pardiyana
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)