Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo bersama rekannya pernah menjalani bisnis ganja medis di Amerika Serikat pada tahun 2019.
Namun ia tak bisa menjalankan bisnis itu terlalu lama karena pada tahun 2020 tersandung kasus narkoba di Jakarta dan menjalani masa hukuman penjara.
Ia tak tahu apakah sampai sekarang rekannya itu masih menjalani bisnis tersebut.
Baca juga: Tio Pakusadewo Cerita Pengalaman Bisnis Ganja di AS, Berawal dari Penyakit Parkinson yang Diidapnya
"Ya enggak tahu kalau mereka sih masih, saya kan legal, saya lepas," ucap Tio Pakusadewo saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
"Kan saya masuk penjara pak tahun 2020 saya masuk penjara," tuturnya.
Ditahan karena kasus narkoba, Tio tak bisa berkomunikasi dengan rekan bisnisnya untuk mengurus bisnis ganjanya itu.
Alhasil ia memilih untuk melepas dan menjual sahamnya yang ada di bisnis ganja tersebut.
"Jadi saya kan enggak pegang handphone kan," terang Tio.
"Ya jadinya ga bisa komunikasi jadi saya jual," ungkapnya.