TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan resmi menggugat cerai Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).
Buntut dari kasus tersebut, Venna Melinda berencana menggugat cerai Ferry Irawan.
Namun kini Ferry Irawan telah terlebih dahulu menggugat cerai Venna Melinda.
Ferry Irawan meminta pengacara Sunan Kalijaga untuk membantunya melakukan upaya hukum, yakni menggugat cerai Venna Melinda.
Gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum."
"Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Sebelum Digugat, Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Akan Buktikan Fakta Ini di Sidang
Aktor yang kini berusia 45 tahun itu telah memantapkan hati menggugat cerai Venna Melinda yang belum genap satu tahun dinikahinya.
Tak hanya Ferry Irawan, keluarga dari sang aktor pun juga telah mantap dengan keputusan tersebut.
"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," terangnya.
Dalam tayangan tersebut, diketahui bahwa surat kuasa yang diberikan Ferry Irawan kepada tim kuasa hukum telah ditandatangani oleh sang aktor pada 30 Januari 2023 lalu.
Hal tersebut disampaikan Imam selaku tim kuasa hukum Ferry Irawan yang saat itu mendampingi Sunan Kalijaga.
Baca juga: Venna Melinda Jatuhkan Harkatnya sebagai Suami, Ferry Irawan Mantap Ajukan Talak Cerai ke PA Jaksel
"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda."