TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga YouTuber Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani sedang berada di ujung tanduk.
Pasangan Putra Siregar dan Septia Yetri Opani kini dalam proses sidang perceraian.
Gugatan itu dilayangkan Septia Yetri Opani kepada sang suami, meski begitu ia masih memberikan kesempatan pada Putra Siregar untuk kembali rujuk.
Namun perdamaian itu dapat terjadi apabila Putra Siregar menyepakati poin-poin persyaratan rujuk yang telah diajukan Septia Yetri Opani.
Septi Yetri Opani menyebut persyaratan rujuk yang ia ajukan membahas soal asetbersama sang suami miliki saat menjalani rumah tangga.
Hal itu diungkapkan wanita yang akrab disapa Septi itu dalam tayangan YouTube Seleb Oncam News, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Septia Yetri Opani Beri Waktu Seminggu kepada Putra Siregar untuk Merespons Persyaratan Rujuk
"Pengaturan harta kan selama apa yang dimiliki selama menikah dengan saya ya," kata Septi.
Septi menyebut pengaturan aset atau harta itu dilakukan bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Jadi kan itu ada saya, anak-anak saya, maksudnya bukan buat saya loh Ini. Buat kita bersama gitu," ucapnya.
Ia menambahkan pembahasan mengenai aset itu untuk kepentingan bersama.
"Jadi kalau ngomongin masalah aset yang ini kan buat sama-sama loh bukan buat pribadi sendiri." sambung Septi.
Wanita 26 tahun itu mengatakan pengaturan harta juga untuk menjamin masa depan mereka bersama.
"Karena kita punya anak punya masa depan, buat anak-anak kita, saya, suami saya, bukan untuk diri saya sendiri," terangnya.
Meski ingin pengaturan yang jelas terkait aset, Septi menyebut aset tersebut tetap menjadi milik bersama.
"(Aset) milik bersama sih," ujarnya.
Ia mengatakan tidak ada pembagian porsi terkait harta jika akhirnya Putra Siregar memilih rujuk dengannya.
"Iya (nggak dipecah)," tutur Septi.
Disingung soal pembagian harta itu, kuasa hukumnya, Pratama Indra Saputra menyebut pembahasan sidang perceraian belum sampai ke ranah itu.
Pratama Indra Saputra menjelaskan pembagian harta itu akan masuk ke agenda harta gana-gini.
"Kita belum masuk ke ranah situ, karena itu kan sudah sudah masuk ke agenda untuk harta gana-gini," ungkap Pratama Indra Saputra.
Pratama Indra Saputra mengatakan syarat rujuk yang membahas pengaturan harta itu semata-mata untuk melihat sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Septi.
"Kita belum sampai ke situ, kita hanya ingin tahu sampai sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi," kata Pratama Indra Saputra.
Ia menambahkan persyaratan rujuk itu nantinya akan menjadi akta perdamaian antara Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani.
"Makanya melalui kesepakatan-kesepakatan itu harus menjadi satu akta perdamaian."
"Karena itu syarat formil di dalam proses perceraian seperti itu," terangnya.
Baca juga: Ingin Rujuk, Septia Yetri Opani Beri Kesempatan Terakhir Putra Siregar di Sidang Mediasi Pekan Depan
Pratama Indra Saputra mengatakan proses perdamaian antara Putra Siregar dengan kliennya dapat terjadi dengan menyetujui syarat yang diajukan Septi.
Karena itu ia bersama Septi menyampaikan isi dalam akta perdamaian tersebut.
"Jika Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi, harus kita sampaikan isi dalam akta perdamaian itu apa aja, poin-poinnya," bebernya.
Untuk alasan itulah Septi bersama tim kuasa hukumnya mengatur poin-poin dari akta perdamaian.
"Makanya kita atur yang menjadi poin-poin seperti yang sudah kita sampaikan kemarin," pungkasnya.
(Tribunnews.com/dian)