TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Ferry Irawan menyambangi rumah Venna Melinda beberapa waktu lalu. Namun, Venna tak membiarkannya masuk untuk bertemu.
Athalla Naufal meminta keluarga Ferry Irawan untuk menghormati keputusan ibunya, Venna Melinda.
Menurut Athalla, Venna Melinda hanya belum siap bertemu dengan keluarga Ferry Irawan.
"Kan Mama juga enggak bisa dipaksakan, rasa trauma dan rasa takut ketemu sama keluarga Om Ferry," ucap Athalla saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Disebut Tak Bermodal, Ferry Irawan Anggap Tuduhan Venna Melinda Keterlaluan, Lalu Memilih Cerai
"Wajar saja, jadi menurut aku, kembali lagi, hak Mama, sesuatu hal enggak bisa dipaksakan gitu saja, menunggu proseslah," ujar Athalla melanjutkan.
Athalla juga menegaskan, keputusan Venna Melinda untuk tidak bertemu dengan keluarga Ferry Irawan bukan bermaksud tak menghormati, melainkan belum siap.
Sementara, Athalla mengaku lega setelah Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap ibunya.
Pasalnya, kata Athalla, sedari awal pihak keluarga memang memutuskan agar Venna Melinda berpisah dari Ferry Irawan.
"Kalau ngomongin lega, pasti lega dan ikut senang," kata Athalla.
Baca juga: Siap Buka-bukaan di Sidang Cerai, Kuasa Hukum Sebut Ferry Irawan Nafkahi Venna Melinda Puluhan Juta
Sebelumnya, adik Ferry Irawan, Ary, mengungkapkan alasan ibundanya datang ke rumah Venna Melinda beberapa hari yang lalu.
Menurut Ary, ibundanya ingin mengetahui langsung dari Venna Melinda bagaimana dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi.
"Sebenarnya sudah lama pengin ketemu, tapi karena Mami memang kondisinya lagi sakit, dan tidak memungkinkan akhirnya baru pada kesempatan kemarin," ungkap Ary saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (3/2/2023).
"Sebetulnya belum pulih banget ya, cuma berusaha untuk, dengan itikad baik, dengan usaha semampunya Mami itu datang ingin mengetahui secara langsung," ucap Ary.
Ary mengatakan di rumah Venna, mereka ditemui seseorang.
"Kemudian ditanya, 'Venna ada atau enggak?'. Akhirnya, orang rumahnya itu sempat masuk ke dalam, terus keluar lagi, bilang bahwa Venna tidak ada," tutur Ary.
Karena tidak ada Venna Melinda di rumah, Ary bersama ibunya pun memutuskan pulang.
Kata Athalla soal Ferry ajukan cerai lebih dulu
Ferry Irawan lebih dulu mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Langkah Ferry Irawan disambut gembira oleh Athalla Naufal, anak Venna Melinda. Perasaannya lega.
"Pasti lega dan ikut senang," ujar Athalla Naufal saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Athalla berharap langkah yang diambil oleh Ferry Irawan dapat menyelesaikan masalah mereka dengan segera.
"Kita pengin semua masalah cepat selesai dan Alhamdulillah, sudah langkah pengin berpisah," lanjutnya.
Ferry Irawan melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Alasan Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna telah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai suami.
"Ya sudah pasti (mengajukan gugatan), Mas Ferry sangat-sangat kecewa ya dengan adanya statement yang tidak semuanya betul," kata Sunan Kalijaga, pengacara Ferry.
Sunan menambahkan pernyataan dari pihak Venna cenderung membangun opini buruk terhadap Ferry Irawan.
"Cenderung bertendensi membangun opini publik yang negatif terhadap dirinya," ungkapnya.
Baca juga: Doa Venna Melinda Sertai Jalan Verrell Bramasta Terjun ke Politik
Venna dinilai menjelek-jelekkan Ferry setelah melaporkan suaminya itu ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Permohonan cerai Ferry belum terdaftar di PA Jakarta Selatan
Meski yakin mengajukan gugatan cerai talak pada Venna Melinda, ternyata upaya itu mendapati kendala.
Dari sumber yang sama, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut perkara tersebut baru terdaftar melalui ecourt saja.
Namun, nomor untuk perkara gugatan cerai talak dari Ferry Irawan belum ada.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut perkara tersebut baru terdaftar melalui ecourt saja.
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum (ada), ada sih memang, (tapi) secara ecourt," kata Taslimah kanal YouTube Cumicumi, Kamis (9/2/2023).
Bahkan ada beberapa berkas persyaratan yang masih belum dipenuhi oleh pihak kuasa hukum Ferry Irawan.
Hal itu menyebabkan gugatan cerai tersebut akhirnya harus dinyatakan belum resmi terdaftar.
"Namun karena ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh kuasa hukumnya, sehingga perkara tersebut belum bisa terdaftar," ungkapnya.
Taslimah mengungkapkan ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan perkara secara e-court.
"Jadi kan ada syarat-syaratnya kalau secara electronic court itu, surat kuasanya harus di-upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," bebernya.
Baca juga: Pihak Ferry Irawan Ancam Bongkar Kasus Bogor, Athalla Naufal: Aku dan Shannon Sudah Baik-baik Saja
Taslimah menambahkan kuasa hukum Ferry Irawan belum melengkapi persyaratan.
"Karena Kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum sehingga perkara tersebut belum didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan."
"Jadi belum ada nomornya," terangnya.
Taslimah kembali menegaskan perkaran gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan baru terdaftar secara ecourt belum memiliki nomor.
"Sudah masuk mendaftar secara ecourt, cuman belum bernomor," pungkasnya.