Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad, suami Nagita Slavina, merespons kabar yang menyebut mertua laki-lakinya Gideon Tengker menggugat sang mantan istri Rieta Amalia ke pengadilan berkait harta gono gini.
Gideon Tengker menggugat Rieta perihal harta saat mereka masih menjadi pasangan suami istri.
Gugatan itu dilayangkan Gideon setelah 20 tahun berpisah dengan Rieta.
Saat ditemui awak media, Raffi Ahmad hanya bisa memberikan doa agar masalah yang dihadapi mertuanya itu cepat selesai.
"Doain aja semoga masalahnya cepat selesai," kata Raffi Ahmad saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Konflik Harta Gono Gini Orang Tua Nagita Slavina, Gideon Tengker Gugat Rieta Amalia Miliaran Rupiah
Gideon Tengker bersama pengacaranya, Erles Rareral menuntut hak-haknya selama menikah dengan Rieta Amalia berupa rumah dan perusahaan, hal itu mereka sampaikan dalam jumpa pers.
"Jadi gini dari Om Dion ada beberapa harta dari perkawinan itu, ada rumah, ada aset tempat usaha, itu yang sekian lama ini bagaimana pun juga yang namanya suami istri terikat dalam perkawinan tentunya itu harus dibicarakan bersama," terang Erles Rareal beberapa waktu lalu.
Pihak Gideon menyebut Rieta Amalia tak ada itikad baik untuk membangun komunikasi, sehingga dirasa perlu untuk dilakukan proses hukum.
"Toh pada akhirnya mereka juga sudah selesai melihat baik itu ditunggu Om Dion sampai kemarin itu tidak ada pembicaraan dari Ibu Rieta," tutur Erles Rareal.
"Om Dion dengan terpaksa meminta saya untuk mengurus seluruh aset-aset mereka selama bersama, di luar itu kita tidak masuk," sambungnya.
Soal nominal yang dimaksud, Gideon belum bisa menjabarkan lebih detail saat ini kepada awak media. Ia hanya menyebut rumah produksi Frame Ritz ada di dalamnya.
"Waduh belum tercatat semua, (nominal) itu nanti karena saya tidak tahu semua jumlah asetnya, mungkin Frameritz, ya semua usaha dialah, selama perkawinan," tutur Gideon Tengker.
Sekadar informasi, Gideon Tengker berencana akan melayangkan gugatan harta gana gini pada 15 Februari 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.