News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Lewati Momen Ulang Tahun di Penjara, Ferry Irawan Ingin Jadi Manusia Lebih Baik

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda mengatakan jika Ferry Irawan kerap melakukan tindakan KDRT. Namun suaminya ini hanya minta maaf tapi tak akui perbuatannya. Bahkan berulangkali mengirim video minta maaf. Namun sikap Venna Melinda tetap, ia tak ingin berdamai, kasus KDRT tetap dilanjutkan proses hukumnya.

TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan pada 9 Februari lalu genap berusia 46 tahun. Ia melewati momen tersebut di dalam rutan Polda Jatim.

Diketahui Ferry saat ini ditahan dengan status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri Venna Melinda.

Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, mengatakan kliennya itu memiliki harapan besar di usia barunya.

Ferry, menurut dia, ingin menjadi manusia lebih baik lagi dan masalah yang meliputinya segera berakhir. 

"Pak Ferry dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarganya," ujar Jeffry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/2/2023). 

Jeffry dan beberapa anggota keluarga disebut sempat menjenguk Ferry ke penjara. 

Hal ini dilakukan untuk mendampingi Ferry di hari spesialnya. 

"Kemarin pada tanggal 9 Februari 2023 adalah tepat hari ulang tahun Pak Ferry."

"Kami tim penasihat hukum beserta perwakilan dari keluarga datang mengunjungi Pak Ferry."

"Pak Ferry menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun paling sulit, di mana hari ulang tahun Pak Ferry harus dilewati dalam masa tahanan," ujar Jeffry. 

Baca juga: Venna Melinda Enggan Temui Keluarga Ferry Irawan, Bukan Tak Menghargai, Athalla Ungkap Alasan Ibunya

Walau menyesali perbuatannya, Ferry tampaknya akan tetap membulatkan niatnya untuk menceraikan Venna Melinda. 

Ia mengaku segera mengungkap fakta yang ada di pengadilan nanti. 

"Pak Ferry saat ini jauh lebih siap dan jauh lebih tegar untuk mengikuti proses hukum dengan baik."

"Jika nanti proses hukum ini berjalan sampai kepada pengadilan, maka Pak Ferry menyampaikan akan membuka fakta yang sebenar-benarnya."

"Dan membuka seluruh alat bukti di depan persidangan," tegas Jeffry. 

Selaku kuasa hukum, Jeffry berharap agar pihak Venna mau bertemu tatap muka dengan Ferry untuk meluruskan kabar yang simpang siur.

"Kami tim kami berharap bahwa kami menginginkan di mana ada proses paling tidak ada pertemuan dulu lah untuk mengawali proses perdamaian tersebut," jelas Jeffry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini