Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Bakal ada 2 sidang atas kasus perceraian ini.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
Baca juga: Venna Melinda Ungkap Masih Alami Trauma Psikis Pasca-terima KDRT Ferry Irawan
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS. Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Kemudian di hari yang sama Venna juga mengugat cerai Ferry Irawan.
"Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai," kata Taslimah.
Jika Ferry Irawan cerai talak permohonannya, maka Venna Melinda mengajukan gugatan cerai.
Baca juga: Digugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda Gelar Syukuran Minta Didoakan Anak Yatim agar Lebih Kuat
"Ferry yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami. Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS. Jadi ada dua perkara," ungkap Taslimah.
Taslimah juga menerangkan gugatan keduanya yang telah didaftarkan di PA Jaksel, dimana Ferry mengajukan cerai talak dan Venna cerai gugat.
Bakal Ada 2 Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan
Menurut Taslimah, karena dua perkara cerai yang dilaporkan, maka akan ada 2 sidang cerai.
Saat Ferry mengajukan cerai talak pada 7 Februari 2023, sidang perdana akan berlangsung 16 Februari 2023.
Baca juga: Venna Melinda Masih Depresi Pasca Alami KDRT, Tak Nafsu Makan hingga Berat Badan Turun 6 Kg
Kemudian sidang cerai perdana Venna Melinda akan digelar pada 23 Februari 2023.
Lantas, apa bedanya kedua sidang ini?