News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Gugatan Cerai Venna Melinda Disatukan Dalam Sidang Talak Ferry Irawan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim Pengadilan Agama memutuskan untuk menyatukan perkara cerai Ferry dengan Venna Melinda dalam satu sidang.

Permohonan talak didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam melalui sistem e-court.

Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023/PJS.

Selain Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan di hari yang sama.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

"Artinya tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda 1 minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan," lanjut Taslimah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini