Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga artis Rizal Djibran dan istrinya, Sarah kini tengah berada di ujung tanduk.
Sebab di tengah isu dugaan KDRT, rupanya Rizal Djibran sudah melayangkan gugatan cerai kepada istrinya itu.
Baca juga: Selain KDRT, Sarah Akui Tak Dapat Nafkah Sandang dan Papan dari Rizal Djibran
Rizal Djibran sudah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang pada November 2022.
Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewatasari.
"Yang mengungat Rizal. Tidak ada kecocokan lagi, tidak ada hal lain-lain ya hanya itu yang saya baca di draft permohonan di gugatan Pengadilan Agama," kata Mila di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Menurut Mila, Rizal Djibran dan Sarah sering cekcok, bahkan sejak sebelum menikah.
Baca juga: Hari Ini, Istri Aktor Rizal Djibran Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT
"Karena memang dari awal pernikahan sudah berkonflik. Bahkan sebelum pernikahan sudah berkonflik," imbuhnya.
Sayangnya, Mila enggan berkomentar lebih lanjut soal masalah rumah tangga yang terjadi antara Rizal Djibran dan Sarah.
Sarah Tak Mengetahui Alasan Digugat Cerai Rizal Djibran
Di sisi lain, Sarah tidak mengetahui alasan Rizal Djibran menggugat cerai dirinya.
"Saya gak tahu ya, mungkin dia takut saya yang gugat, jadinya dia gugat cerai duluan. Karena saya saat ini sudah tidak serumah," kata Sarah.
Baca juga: Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual Terhadap Sang Istri, Pihak Rizal Djibran Buka Suara
Namun, Sarah tak menampik jika rumah tangganya selalu berkonflik sejak awal menikah.
"Intinya dia selalu cari-cari kesalahan saya malah. Sama dia selalu marah-marah ke saya sampai saya bingung, saya salah apa," jelas Sarah.
diketahui Sarah belum lama ini melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya terkait dugaan KDRT dan penyimpangan seksual.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Hari Ini istri Rizal Djibran Diperiksa
Hari ini, istri aktor Rizal Djibran, Sarah akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Diketahui, Sarah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual.
Baca juga: Syok Alami KDRT dari Rizal Djibran, Sarah Sebut Kepribadian sang Suami Sering Berubah-ubah
"Kemarin tanggal 13 Februari 2023 kan klien saya sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, jadi Insya Allah, kalau nggak ada halangan besok (hari ini) siang bakal dilakukan pemeriksaan atas laporan," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Jelang diperiksa polisi, Sarah tak bisa berkata apa-apa, sebab dirinya masih mengalami tekanan psikis.
Lebih lanjut, Tris Haryanto menjeskan sebab kliennya melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
Diakuinya, Sarah mendapat kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual suaminya.
"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," jelas Tris Haryanto.
Baca juga: Aktor Rizal Djibran Bantah Tudingan Sang Istri Soal KDRT hingga Penyimpangan Seksual
Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual.
Hanya saja, Sarah enggan menjelaskan secara detail.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," tutur Sarah.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
--