TRIBUNNEWS.COM - Istri aktor Rizal Djibran, Sarah berharap suaminya dapat dihukum maksimal sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, Maesarah Nurzaka atau yang akrab disapa Sarah diduga mendapatkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Rizal Djibran.
Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah menyebut sebagai seorang perempuan, kliennya merasa terzalimi oleh Rizal Djibran.
"Biar bagaimana juga sebagai perempuan klien saya merasa terzalimi, merasa tersakiti oleh suaminya."
"Biarkan hukum yang menentukan sudah berdasar atau tidak laporan klien kami ini."
"Klien saya berharap RD dihukum semaksimal mungkin dengan apa yang menjadi aturan yang berlaku," ucap Tris Haryanto dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Sarah Alami KDRT Sejak Awal Nikah dengan Rizal Djibran, Puncaknya Sang Aktor Usir Istri dan Mertua
Kendati demikian, pihak Rizal Djibran mebantah adanya dugaan KDRT terhadap Sarah.
Kuasa hukum Sarah pun menegaskan, kliennya membuat laporan atas adanya bukti.
"Iya itu haknya dia (membantah dugaan KDRT)."
"Yang terpenting Sarah sendiri membuat laporan polisi karena adanya bukti," sambungnya.
Tris menyebut Sarah memiliki sejumlah bukti atas dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizal Djibran.
Baca juga: Diduga Alami Kekerasan Fisik, Kini Sarah Trauma, Takut Bertemu Rizal Djibran dan Orang Baru
Setidaknya terdapat bukti permulaan hingga sekurang-kurangnya dua alat bukti pendukung.
"Adanya bukti permulaan dan bukti pendukung sekurang-kurangnya dua alat bukti."
"Masalah dia membantah nggak melakukan hal tersebut itu haknya dia," jelasnya.