News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Permohonan talak didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam melalui sistem e-court.

Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023/PJS.

Venna Melinda (kiri) bersama perwakilan kuasa hukumnya (kanan) - Pihak Venna Melinda menilai gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan terlalu terburu-buru. Gugatan cerai itu disebut sebagai pengalian isu kasus KDRT. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Selain Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan di hari yang sama.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

"Artinya tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda 1 minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan," lanjut Taslimah.

Namun saat ini perkara cerainya tersebut dijadikan satu dalam gugatan cerai Ferry Irawan, lantaran ayah sambung Verrell Bramasta itu mengajukannya terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini