TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda disebut akan mencabut laporan KDRT sang suami, Ferry Irawan.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.
Setelah sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), Sunan Kalijaga mengungkapkan niat Venna untuk mencabut gugatan KDRT atas Ferry.
Baca juga: Akhirnya Bertemu Ibu Ferry Irawan di Sidang Mediasi Perceraian, Venna Melinda Hanya Ucap Satu Kata
"Pihak Mbak Venna menyebut akan mencabut gugatannya," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/2/2023).
"Artinya, perkara 600 (KDRT) dengan Mbak Venna sebagai penggugat dan Mas Ferry sebagai tergugat," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sunan mengaku kecewa karena Venna tidak menyapanya.
"Saya tidak disapa padahal kenal," ujarnya sembari berlalu.
Venna Hanya Ucap Satu Kata saat Sapa Mertua
Venna Melinda hanya ucapkan satu kata saat bertemu ibu Ferry Irawan, Hariati.
Venna Melinda akhirnya bertemu dengan ibu mertuanya, Hariati dalam sidang perdana perceraiannya yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Pertemuan itu menjadi pertemuan pertama Venna Melinda setelah ditimpa kasus KDRT.
Baca juga: Kawal Venna Melinda di Sidang Cerainya dengan Ferry Irawan, Ini Alasan Anggota Ormas
Awalnya, Venna langsung duduk di kursi yang telah disediakan di ruang sidang.
Sementara, Hariati duduk di kursi roda di sisi kanannya.
Tampak Venna didesak awak media untuk menyapa ibu mertuanya.