"Semua baju, barang, dokumen akan dikembalikan bu Venna jika ada surat kuasa dari pak Ferry untuk menerima barang," pungkas Noor Akhmad.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan beberapa waktu lalu sempat menuliskan surat untuk kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Suami Venna Melinda itu menuliskan beberapa daftar barang-barang yang diduga masih berada di rumah Venna Melinda.
"Kepada yang terhormat, Bro Sunan, Minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support," baca Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Diketahui jika surat tersebut dibuat pada 9 Febaruari 2023 ketika ayah sambung Verrell Bramasta itu telah mendekam di balik jeruji besi buntut kasus KDRT.
(Tribunnews.com/Anita/Fauzi) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)