TRIBUNNEWS.COM - Indra Bekti dan Aldila Jelita dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Aldila Jelita pada Senin (27/2/2023) lalu sebelumnya sempat belum terdaftar.
Kini, gugatan cerai tersebut telah terdaftar pada Rabu (1/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/3/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni Taslimah membenarkan hal tersebut.
"Telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomor 877/Pdt.G/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," terang Taslimah.
Baca juga: Klarifikasi Indra Bekti soal Tudingan Bohongi Aldila Jelita Terkait Asuransi: Belum Sempet Ngobrol
Dalam kesempatan tersebut, Taslimah mengungkapkan bahwa Indra Bekti dan Aldila Jelita dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.
"Kalau tanggal diajukan gugatan 27 Februari, tapi terdaftarnya hari ini, itu udah terdaftar di tanggal hari ini, tanggal 1 Maret 2023 dan agenda persidangan perdananya insya Allah tanggal 13 Maret 2023," ungkapnya.
Dalam sidang cerai perdana tersebut, Indra Bekti dan Aldila Jelita diwajibkan untuk hadir dan diusahakan dapat mediasi.
"Agenda persidangan nanti di tanggal 13 Maret 2023 itu, penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir di persidangan, diwajibkan dua-duanya hadir."
"Selain dinasihati, didamaikan, dan juga untuk mengikuti proses mediasi di tanggal 13 itu," jelas Taslimah.
Saat disinggung perihal alasan Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti, Taslimah enggan membeberkannya.
"Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara," tutup Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Indra Bekti Buka Suara soal Isu KDRT
Indra Bekti buka suara terkait adanya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Aldila Jelita.