Terungkap bahwa kadar alkohol dalam darah Kim Sae Ron adalah 0,2 persen.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan persidangan perdananya terhadap Kim Sae Ron, yang didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Penuntut menyatakan, "Mengingat fakta bahwa dia mengakui kejahatan dan melakukan upaya untuk memulihkan kerusakan, dia dijatuhi hukuman denda sebesar ₩20,0 juta KRW (sekitar $15.200 USD), dan Tuan A dijatuhi hukuman denda sebesar ₩ 5,00 juta KRW (sekitar $3.790 USD)."
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa dia berhenti minum setelah kejadian itu dan memohon belas kasihan.
"Ini tidak akan pernah terjadi lagi. Saya minta maaf."
"Saya menyesali tindakan saya dan merenungkannya," sesal Kim Sae Ron, dikutip dari koreaboo.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Wiki/Saradita Oktaviani)
Berita lainnya terkait Kim Sae Ron