News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Klarifikasi Rizal Djibran atas Dugaan KDRT dan Kekerasan Seksual: Nggak Ada Kontak Fisik

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizal Djibran.| Rizal Djibran membantah atas dugaan kasus yang ditudahkan dirinya, ia mengaku tidak ada yang melibatkan kontak fisik sama sekali.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizal Djibran beberapa waktu lalu memenuhi pangilan polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga kekerasan seksual.

Kasus Rizal Djibran dilaporkan oleh sang istri, Maisarah Nur Zakat alias Sarah beberapa pekan lalu.

Melalui kuasa hukum Rizal Djibran, Deni Lubis, ia membantah semua tudingan yang dikatakan oleh Sarah.

"Saat ini masih menganalisa yang kemarin kita temukan ketika proses Rizal dipanggil."

"Nah di situ baru kita ketahui peristiwa hukum mana yang dimaksud oleh Sarah yang dilaporkannya terhadap KDRT," ucap Deni Lubis dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kamis (9/3/2023).

Menurut Deni, bukti-bukti yang dipaparkan Sarah sangatlah tidak relevan.

"Waktu kejadian adalah di bulan Maret, padahal Maret itu kan masih mesra-mesranya."

"Awal pernikahan masih minggu pertama atau kedua itu masih romantis," sambungnya.

Baca juga: Bantah KDRT Terhadap Istri, Rizal Djibran Pun Enggan Cerita Prahara Rumahtangganya, Sebut itu Aib

Deni menambahkan, tidak ada sedikitpun unsur yang memenuhi adanya tindak kekerasan yang dilakukan secara paksa oleh kliennya tersebut.

"Kita melihat memang kondisinya adalah kondisi yang sangat normal dan romantis kan begitu," sambung Deni.

Rizal kukuh menyangkal tidak ada yang melibatkan kontak fisik seperti yang diucapkan oleh Sarah.

"Enggak ada yang melibatkan kontak fisik," ucap Rizal.

Pria pemain flim kolosal Misteri Gunung Merapi itu pun turut menuturkan bahwa dia adalah tipe orang yang tidak agresif saat menghadapi masalah.

Justru ia selalu berusaha menghindari adanya konflik.

"Saya tipikal orang kalau saya masih memberitahu sebagai seorang imam di rumah tangga itu artinya saya masih sayang."

"Kalau saya marah saya diam, dan saya kecewa saya menghindar untuk menghindari konflik," papar Rizal.

Adapun menurut penuturan Rizal, ia telah keluar dari rumah sebanyak tiga kali untuk menghindari terjadinya konflik berkelanjutan.

Baca juga: Dituduh KDRT hingga Punya Perilaku Seks Menyimpang, Rizal Djibran: Nanti Saya Klarifikasi di Youtube

Ia menjelaskan bahwa dalam bahtera rumah tangganya terdapat dua nahkoda yang mengendarai.

Rizal menduga ada andil pihak luar yang membuat rumah tangganya dengan Sarah goyah.

"Ada dua faktor x, ada pihak-pihak luar yang mengintervensi dalam rumah tangga ini, itu yang membuat saya merenung."

Hal tersebut yang membuat Rizal memutuskan untuk tidak bsia melanjutkan pernikahannya ini walaupun terbilang masih singkat.

Lebih lanjut, Rizal dan kuasa hukumnya mengakui bahwa bukti dan sangkalan akan di serahkan nanti kepada pihak yang berwenang.

Ia juga akan menyertakan foto dan video yang mendukung untuk memperkuat statementnya. 

Penuhi Panggilan Polisi, Rizal Djibran Bantah Semua Tuduhan Sarah hingga Siap Lapor Balik

Rizal Djibran membantah semua tudingan Sarah dan siap melaporkan balik. (Tribunnews.com/Alivio)

Aktor Rizal Gibran menghadiri pemanggilan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023), kemarin.

Rizal Gibran sempat lama tak muncul, hingga tak memenuhi pemanggilan pihak kepolisian dalam panggilan pertamanya.

Rizal memenuhi panggilan polisi terkait laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga kekerasan seksual yang dilaporkan oleh sang istri Maisarah Nur Zakat atau yang akrab disapa Sarah, beberapa Pekan lalu.

Menurut kuasa hukumnya, Deni Lubis, pemeriksaan pertamanya sebagai terlapor Rizal diberondong hingga 25 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan yang diajukan Sarah.

Dalam pernyataannya pasca-menjalani pemeriksaan, Rizal yang ditemani pengacaranya turut menyesalkan aksi yang dilakukan Sarah.

Lantaran pihaknya menilai Sarah telah membuka aib keluarga.

Baca juga: Enggan Berdamai dengan Rizal Djibran, Kuasa Hukum Sarah Sebut Kliennya Ingin Beri Efek Jera

"Saya beserta kuasa hukum saya, manajer saya dan rekan-rekan sekalian tim saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ucap Rizal dikutip dalam YouTube Cumicumi, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan, sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum harus menegakkan hukum yang ada di Indonesia.

Menurut penjelasannya, 25 pertanyaan yang diberikan pihak kepolisian sudah terjawab oleh Rizal.

Menurut Deni Lubis ada tiga poin yang penting pada agenda pemeriksaan ketika itu.

"Pertama adalah terkait dengan permintaan dari Polda Metro Jaya atas laporan dari sana terkait dengan perbuatan KDRT dan penyimpangan yang dilaporkan kita lalu mengklarifikasi dan menjelaskan," ujar Deni Lubis

"Kedua kita menjelaskan dan klarifikasi atas 25 pertanyaan."

"Yang ketiga adalah terkait dengan bantahan ataupun fakta sebenarnya dari versi Rizal," sambungnya.

Menurut Rizal, segala yang disampaikan oleh Sarah tidaklah benar dan sudah dia nyatakan dalam berita acara klarifikasi.

Rizal Djibran (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Rizal pun tegas membantah tudingan dan siap melaporkan balik kasus ini.

Bahkan ia juga telah menyiapkan bukti-bukti serta saksi-saksi guna mematahkan semua tuduhan yang dialamatkan sang istri terhadapnya.

"Nah hari ini kami menyatakan sesuatu tentunya dengan bukti-bukti makna dan saksi yang benar-benar tahu atas persoalan ini," ujar Deni Lubis.

"Karena ini proses penyelidikan, untuk terangnya suatu tindak pidana maka tidak layak dan tidak tepat kami yang menjelaskannya, biarlah penyelidik yang melakukan itu," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah yakni Tris Harijanto, menyebutkan bahwa ia sudah memprediksi akan hal ini.

"Sebenarnya sebelum dilakukan pemeriksaan hari ini pun juga saya sudah memprediksi."

"Namanya terlapor itu dia tidak secara polos dan lugu itu langsung mengakuinya, kalau begitu penjara cepat dong penuhnya," ujar Tris Harijanto.

Menurut Tris, yang namanya terlapor dia mempunyai Hak untuk bebas memberikan keterangan.

"Yang penting penyidik harus bisa menyikapi."

"Apa yang menjadi fakta dan bukti dari pihak saksi yang terpenting sudah didengarkan," tandasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda Dwi Yuliawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini