News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Steven Ditetapkan Tersangka, Jessica Iskandar: Buah Perjuangan Menggapai Keadilan

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komentar Jessica Iskandar usai mantan rekan bisnisnya ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Perjalanan kasus dugaan penipuan Christopher Stefanus Budianto (CSB) atau Steven atas laporan selebriti Jessica Iskandar mulai menemui titik terang.

Pihak kepolisian kini sudah menetapkan Steven sebagai tersangka.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu buka suara atas penetapan tersangka terhadap Steven.

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB."

"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E. Potu dikutip dalam kanal YouTube Cumicumi, Kamis (9/3/203).

Menurut Rolland, Penetapan tersangka terhadap Steven sudah sesuai dengan prosedur.

Baca juga: 2 Rumah Jessica Iskandar Dikabarkan Bakal Disita Pengadilan, Vincent Verhaag: Buktinya Apa?

Penyidik dari kepolisian sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Steven.

"Sebagaimana laporan kami, pasalnya 378 dan 372 KUHP, tapi kemarin kan pas digelar yang memenuhi unsur di 372 KUHP-nya, masalah penggelapan," kata Rolland.

Jessica Iskandar atau sapaan akrabnya Jedar, mengapresiasi kinerja kepolisian.

Ibu dua anak itu bersyukur lantaran laporannya terhadap Steven menunjukkan kemajuan yang signifikan, setelah sekian lama menanti.

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget."

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan."

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macam-macam, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," tandas Jedar.

Pihak Steven Berikan Tanggapan soal Status Tersangka

Togar Situmorang kuasa hukum CSB berikan tanggapan terkait kasus tersangka. (Tangkapan layar kanal YouTube KH Infotainment)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini