Fakhridz mengatakan Iqlima berharap kasus hukum yang dilaporkan Hotman Paris dapat selesai tanpa perlu disidangkan.
"Intinya Kim dan Pak Razman ingin masalah ini selesai tanpa harus melalui proses pengadilan itu aja ya."
"Niat besarnya seperti itu, masalah ini selesai dan Pak Hotman cabut laporan," pungkas Fakhridz.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
(Tribunnews.com/dian)
Baca tanpa iklan