"Saya berharap tidak ada orang yang jadi korban dari perseteruan ini," tutup Razman.
Lebih lanjut kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz pun menyebut kliennya menginginkan perdamaian dengan Hotman.
Baca juga: Sempat Tertunda 2 Pekan, Razman Nasution Akhirnya Jalani Mediasi dengan Hotman Paris dan Iqlima Kim
"Posisi Pak Razman ini dengan klien saya, Iqlima Kim itu sama-sama sebagai pihak terlapor."
"Jadi tentunya, ke depan kita kepingin masalah ini selesai," terang Fakhridz.
Fakhridz mengatakan Iqlima berharap kasus hukum yang dilaporkan Hotman Paris dapat selesai tanpa perlu disidangkan.
"Intinya Kim dan Pak Razman ingin masalah ini selesai tanpa harus melalui proses pengadilan itu aja ya."
"Niat besarnya seperti itu, masalah ini selesai dan Pak Hotman cabut laporan," pungkas Fakhridz.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
(Tribunnews.com/dian)