TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus politikus Venna Melinda membantah tudingan Sunan Kalijaga, terkait dugaan diam-diam datang menemui Ferry Irawan di tahanan.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyebut Venna Melinda datang menemui suaminya tanpa ditemani tim pengacara.
Disebutkan Sunan, kedatangan Venna Melinda kala itu untuk memaksa supaya Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT.
Atas tudingan itu, pihak Venna Melinda memberikan bantahan secara tegas.
Menurut kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadi, Venna datang ke Polda Jawa Timur berdasarkan undangan penyidik.
Guna untuk melengkapi berkas yang disebut dengan P19.
Pihaknya membantah soal adanya pertemuan empat mata dengan Ferry Irawan.
Baca juga: Usai Alami KDRT, Venna Melinda Masih Teruskan Niatnya Maju Jadi Caleg 2024? Ini Responnya
"Jadi Mbak Venna tidak untuk menemui Pak Ferry di sana, ternyata Pak Ferry pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengirim surat ke Kapolda Jatim,"
"Intinya untuk meminta restorative justice, dan pada tanggal 24 tersebut, kebetulan Mbak Venna langsung, berarti tidak ada pertemuan empat mata ya maksudnya, nggak ada pertemuan empat mata," jelas Noor, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (9/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Venna tidak hanya bertemu dengan Ferry.
Namun ada pihak kepolisian yang membersamai keduanya.
"Mereka bukan hanya berdua bertemu, tapi ada Pak Dir dan Pak Kanit yang bersama Mbak Venna dan Pak Ferry. Jadi setelah dilakukan restorative justice, ya akhirnya tidak ada titik temu ke jalan tengah dan di sini juga tertuang ya di Sp 2-nya yang poin 2B menindaklanjutkan permohonan perdamaian 17 Januari, yang ditulis di atas materai oleh tersangka Pak Ferry kepada Kapolda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023," lanjut Noor.
Dalam kesempatan itu, Noor juga membantah Venna telah mengintimindasi Ferry untuk mengakui perbuatan KDRT.
Noor mengatakan ibu tiga anak itu tidak mungkin memaksa suaminya melakukan seperti yang dituduhkan.
"Bagaimana memaksa? Ada Pak Dirkrimum, Dirkrimum itu orang paling tinggi di sana setelah Kapolda.
Bagaimana cara memaksa, mengintimidasi? Enggak mungkin lah seorang perempuan mengintimidasi tersangka. Enggak mungkin Bu Venna intimidasi," kata Noor.
Baca juga: Imbas Trauma KDRT, Venna Melinda Akui Linglung, Sampai Lupa Jalan Pulang Saat Berkendara
Bantahan Venna Melinda
Sebelumnya, Venna Melinda juga telah memberikan bantahan atas tudingan pihak Ferry Irawan.
Ibunda Verrell Bramasta itu menyebut tak mungkin dirinya diam-diam mengunjungi Ferry di tahanan.
Pun ia menyinggung soal tidak ada bukti atas tudingan tersebut.
"Klarifikasi saya dan kuasa hukum sudah jelas ya, untuk masalah mengintimidasi itu enggak ada." ucap Venna, dikutip dari YouTube Intens Investigasi Kamis (9/3/2023).
"Enggak mungkin saya diam-diam ke sel, mana mungkin? Ada enggak buktinya?" sambungnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan saat ini mendekam di tahanan Mapolda Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
Sunan Kalijaga Curiga Venna Melinda Temui Ferry Irawan Diam-diam
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga curiga Venna Melinda mendatangi kliennya secara diam-diam.
Informasi itu diketahui Sunan Kalijaga dari adik Ferry Irawan, Maya.
Saat Maya menjenguk, Ferry bercerita terkait kedatangan Venna.
"Ferry bercerita bahwa pelapor (Venna Melinda) tanpa ditemani kuasa hukumnya datang menemui Ferry," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/3/2023).
Sunan pun membongkar tujuan Venna Melinda datang menemui kliennya.
Dikatakan Sunan, ibu Verrell Bramasta itu menginginkan supaya Ferry mengakui perbuatan KDRT.
Bahkan Venna menginginkan Ferry membuat pengakuan di hadapan awak media.
Baca juga: Sempat Ajukan Restorative Justice, Venna Melinda Berharap Ferry Irawan Bisa Berubah
"Pelapor meminta supaya Ferry mengakui perbuatan KDRT di hadapan media seluruh Indonesia." ungkapnya.
Setelah mengetahui tujuan kedatangan Venna, Sunan dibuat curiga.
Pihaknya mempertanyakan kedatangan Venna, saat itu.
Pasalnya, kini kasus hukum dugaan KDRT yang dilaporkan Venna tengah berjalan.
Apalagi Ferry juga sudah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/1/2023).
"Buat saya tentunya jadi bertanya-tanya, 'ada apa ini?' kasusnya sudah berjalan, Ferry sudah ditahan. Untuk apa lagi pelapor mendatangi Ferry," papar Sunan.
"Saya mendapatkan info, (pelapor datang) tanpa di dampingi oleh kuasa hukum."
"Saya mendapatkan informasinya dari keluarga, keluarga langsung dari Ferry," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Gabriella)