News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Pecandu hingga Butuh Uang untuk Mabuk, Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Tanpa Izin

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membeberkan motif RD, anak pedangdut Lilis Karlina, yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar karena tergiur keuntungan per harinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu-sabu.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain dalam jumpa pers virtual, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Kapolres Purwakarta Tegaskan Anak Pedangdut Lilis Karlina Bukan Pengedar Narkoba

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," bebernya.

Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.

Tapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu. Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup. Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.

Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini