TRIBUNNEWS.COM - Aktor Aditya Zoni menyebut sang kakak, Ammar Zoni salah dalam memilih lingkungan pertemanan hingga berakhir kembali terjerat narkoba.
Sebelum Ammar Zoni pernah kedapatan menyalahgunakan narkoba pada tahun 2017 silam.
Saat itu, Ammar Zoni terbukti memiliki narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram.
Kini Ammar kembali menggunakan narkoba jenis sabu hingga berujung ditangkap polisi.
Sang adik, Aditya Zoni menyebut Ammar telah mengakui kesalahan sembari menangis di hadapannya.
"Bang Ammar ini juga sudah mengakui kesalahan dan nangis di depan saya gitu loh," katanya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Aditya Zoni Ungkap Kekecewaan Irish Bella Hadapi Fakta Ammar Zoni Dua Kali Terkena Kasus Narkoba
Aktor keturunan Minangkabau itu mengatakan Ammar berkeinginan berubah menjadi lebih baik.
"Intinya mau berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ujarnya.
Ia pun mengaku hanya bisa mendukung pilihan kakaknya itu.
"Saya sebagai adik dan anak bapak saya, ya saya ya udah mendukung," ungkapnya.
Pemilik nama lengkap Muhammad Aditya Warman itu menegaskan terjeratnya Ammar dalam kasus narkoba merupakan murini kesalahan sang kakak.
Ia bahkan menilai Ammar salah dalam memilih lingkungan pergaulan.
"Itu pure kesalahan dia, kesalahan pergaulan kalau menurut saya," katanya.
Pria usia 23 tahun itu menyatakan kecolongan dengan tindakan Ammar yang kembali mengonsumsi narkoba.
"Ya bisa dibilang seperti itu (kecolongan)," pungkasnya.
Di lain kesempatan, ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni Alruvi tak ingin meributkan pilihan sang anak yang menggunakan barang haram itu.
Lantaran menurutnya, Ammar sudah cukup dewasa dalam memilih jalan hidupnya.
Baca juga: Suara Irish Bella Bergetar setelah Jenguk Ammar Zoni, Pakar Ekspresi Sebut Ada 2 Emosi yang Ditahan
Pun ia menyebut dampak penggunaan narkoba akan dirasakan oleh Ammar.
"Dampaknya kan dia merasakan sendiri, dia sudah dewasa kok," ujar Suhendri.
Motif Ammar Zoni Pakai Sabu
Alasan Ammar menggunakan narkoba akhirnya terungkap.
Kepada kuasa hukumnya, Elza Syarief, Ammar mengaku tergiur menggunakan narkoba karena faktor lingkungan.
Namun penggunaan tersebut menurut Elza Syarief, sang artis peran ingin menurunkan berat badannya.
"Kalau alasannya pasti urusannya tergiur dengan lingkungan ngga baik, mungkin dia mau kurus atau apa," kata Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Kemudian, Elza Syarief menambahkan jika ada kemungkinan Ammar belum bisa terlepas dari penggunaan narkotika beberapa tahun lalu.
Baca juga: Tak Lagi Ditahan, Ammar Zoni Digiring ke Balai Rehabilitasi untuk Jalani Pengobatan selama 6 Bulan
"Kalau dia olahragawan tidak perlu menggunakan itu apa minuman diet yang bisa menguruskan tuh."
"Tapikan sebetulnya pengaruh dari yang dulu masih ada, cari gampangnya aja gitu loh," lanjut Elza Syarief.
Elza meyakinkan bahwa kliennya belum sepenuhnya sembuh dari penggunaan narkotika. Sehingga membuat pria dua anak itu kembali mengkonsumsi narkoba.
"Saya rasa ada dampak seperti yang dulu mentalnya itu belum menerjang dan menyetop pengaruh-pengaruh itu diharapkan kali ini tidak lagi dia bisa berbuat mengatakan no drugs," ujar Elza Syarief.
Elza Syarief berharap Ammar Zoni bisa kembali hidup sehat dan melupakan narkotika untuk kebutuhan sehari-hari.
"Yang penting ya kita kasih semangat dia jangan kasih satu alternatif, kalau kamu engga masih kena, sekarang kamu kena lagi udah menyatakan kalau kena lagi akan mundur dari entertainment saya pikir gak bisa gitu," pungkas Elza Syarief.
Ammar Zoni Direhabilitasi
Kini, Ammar dan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika lainnya, M dan R resmi menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Senin (13/3/2023).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menjelaskan alasan Ammar direhabilitasi walaupun sudah dua kali tersandung kasus serupa.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami dari penyidik mengambil kesimpulan, pertama, ketiga tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba, kedua ketiganya itu adalah murni sebagai pengguna narkoba."
"Artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba," kata Kompol Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Kemudian, Achmad Ardhy turut menyampaikan terkait peraturan SEMA Mahkamah Agung (MA) tentang jumlah barang bukti narkoba.
Baca juga: Ammar Zoni Dipastikan Jalani Rehabilitasi, Suami Irish Bella Tak Terbukti Jadi Pengedar
"Ketiga sesuai peraturan SEMA peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti narkoba, sabu."
"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," ujar Achmad Ardhy.
Ketiganya akan menjalani maksimal enam bulan masa rehabilitasi.
"Dan hari ini juga sodara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3-6 bulan," pungkas Achmad Ardhy.
(Tribunnews.com/dian/Fauzi Alamsyah)