TRIBUNNEWS.COM - Artis Tamara Bleszynski mengaku kecewa sang kakak, Ryszard Bleszynski tak menghadiri sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Gugatan yang dilayangan Ryszard Bleszynski pada Tamara Bleszynski diketahui bernilai Rp 34 miliar.
Sidang yang diagendakan untuk mediasi gagal terlaksanakan lantaran Ryszard Bleszynski mangkir dari panggilan.
Tamara Bleszynski pun mengaku kecewa dengan absennya sang kakak dari sidang kali ini.
"Saya sangat kecewa karena kemarin kan dibilang tanggal ini kakak saya yang menuntut saya Rp 34 miliar datang."
"Dia tidak datang. Kemarin pun saya ke sini dia tidak datang," jelas Tamara Bleszynski usai sidang.
Tamara mengaku merasa dipermainkan, apalagi ia harus bolak-balik dari kediamannya di Bali ke Jakarta.
"Saya merasa seperti dipermainkan, saya bolak-balik dari Bali," katanya
Tak hanya itu, Tamara sampai harus meninggalkan anaknya yang masih kecil, Kenzou.
"(Saya) ninggalin anak saya, pekerjaan saya. Sementara (kakak saya) dua kali tidak hadir,"
Dengan begitu, mediasi hari ini masih belum terlaksana.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada 29 Maret 2023, agendanya baik dari pihak penggugat dan tergugat mengajukan proposal perdamaian.
Sebagaimana diketahui, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Gugatan tersebut diketahui buntut pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang berada di Amerika Serikat.
Namun Tamara menurut Ryszard belum pernah membayar biaya tersebut hingga sekarang.
Tamara Blezynski Curiga Ryszard Kuasai Warisan Ayahnya
Sebelumnya Tamara juga sempat mengungkit soal wasiat warisan sang ayah yang juga belum dibagikan selama 21 tahun lamanya.
Menurut Tamara, ada dugaan Ryszard telah menguasai hotel peninggalan sang ayah yang berada di Cipanas, Jawa Barat.
"Ayah saya Zbigniew Bleszynski adalah orang yang baik."
"Dia baik dan sayang kepada semua anak-anaknya, dia adalah orang yang bijaksana dan adil memberikan warisannya secara adil," kata Tamara Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
"Ini belum jalan, sudah 21 tahun bertahan. Sudah terlalu lama," tegasnya.
Tamara Blezynski menegaskan jika urusan warisan sang ayah padahal sudah tercatat dalam surat wasiat.
Sehingga Tamara Bleszynski merasa terbebani lantaran wasiat mendiang ayahnya belum dijalankan.
Warisan tersebut menurut Tamara adalah sebidang tanah yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Ini kenapa bisa jadi seperti ini karena warisan tidak dibagi semestinya dan kasihan sama bapak saya," tutur Tamara.
"Yang belum dibagi adalah sebidang Hotel Bukit Indah Puncak yang berada di Cianjur, Jawa Barat," pungkas Tamara Bleszynski.
(Tribunnews.com/dian/Fauzi Alamsyah)