TRIBUNNEWS.COM - Prahara rumah tangga Daus Mini dengan Shelvie Hana Wijaya masih terus bergulir.
Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin ungkap ada tiga poin penting dalam gugatan Shelvie Hana.
Salah satu poin dalam gugatan Shelvie Hana terkait tudingan adanya perselingkuhan Daus Mini.
"Masalah gugatan mereka kami sudah baca secara keseluruhan. Adapun gugatan itu kami lihat ada tiga poin."
"Yang pertama persoalan adab, kedua persoalan selingkuh dan ketiga hak asuh anak," kata Insank Nasruddin, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Rabu (15/3/2023).
Menurut Insank, pihak dari Shelvie sempat mengajukan gugatan terkait adanya orang ketiga.
Baca juga: Shelvie Hana Wijaya Kecewa, Daus Mini Belum Mempertemukannya dengan Anak
Tiba-tiba pihak Shelvie justru mencabut gugatan tersebut secara tiba-tiba.
Merasa curiga dengan keputusan pihak sebelah yang secara dadakan mencabut gugatan tersebut.
Pihak Daus Mini mulai mencurigai adanya langkah mengada-ngada yang dilakukan oleh Shelvie Hana selama ini.
"Belum apa-apa sudah dicabut, sudah dilakukan perubahan," tutur Insank.
"Artinya memang selama ini ada indikasi mengfitnah daripada klien kami sendiri," sambungnya.
Menurut Insank, dari pihak Shelvie justru turut menguraikan hal yang sama sekali tidak menjawab apa yang mereka sampaikan.
"Karena tanpa ada peristiwa tanpa ada fakta hukum dan tanpa bukti makanya kami merasa yang mereka sampaikan dalam gugatan tidak seperti fakta yang sebenarnya," tegas Insank.
Dalam kesempatan yang sama, menurut pihak Shelvie, keputusannya sudah bulat.