News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Lilis Karlina Terlibat Narkoba

Tak Kekurangan Uang Jajan, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar karena Kecanduan Sabu dan Suka Mabuk

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang karena butuh uang beli sabu.

TRIBUNNEWS.COM - Kekurangan uang jajan bukan motif yang membuat RD (15) berakhir menjadi pengedar narkoba.

Kepada polisi, RD menyebut uang jajan dari orang tuanya tak pernah kurang.

Namun, jumlah tersebut masih jauh untuk digunakan membeli sabu.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba Usia 14 Tahun, Anak Lilis Karlina Ternyata Suka Bergaul dengan yang Lebih Tua

Pasalnya, sejak usia 13 tahun, RD sudah kecanduan barang haram tersebut.

Tergiur keuntungan yang banyak dari menjual obat-obatan terlarang, RD akhirnya menjadi pengedar.

"Bukan kesulitan ekonomi, menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup," jelas Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan, sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," lanjutnya.

Sementara itu, sekali menjual barang haram, RD bisa mengantongi hingga jutaan rupiah.

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar. Sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," papar Edwar

Adapun, sebagai pengguna RD merasa mendapatkan ketenangan.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," tandasnya.

Kecanduan sejak Umur 13 Tahun

Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15) disebut telah mengalami kecanduan narkoba sejak masih berusia 13 tahun.

Fakta demi fakta terkait penangkapan anak Lilis Karlina terus digali polisi.

Teranyar, polisi mengungkap fakta miris keterlibatan RD dengan barang haram sejak usianya masih 13 tahun.

Baca juga: Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina setelah Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba

Bahkan, kedua orang tuanya tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.

"Pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang," tutur Edwar.

Setelah menjadi pemakai, RD mulai merasakan keuntungan menjadi penjual dan berakhir jadi pengedar.

Ia sendiri mengemas obat-obatan terlarang itu di kamarnya.

"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," imbuhnya.

"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," lanjut Edwar.

Awal Mula

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar

Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Lilis Karlina - Profil Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba. (Tangkapan Layar Instagram @liliskarlina22)

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.

Profil Lilis Karlina

Berikut profil penyanyi Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba.

Lilis Karlina lahir di Subang, Jawa Barat pada 5 Oktober 1974.

Nama Lilis Karlina melejit saat menyanyikan lagu hitsnya yang berjudul Goyang Karawang.

Sebuah harian ibu kota pernah memberikan gelar pada Lilis Karlina sebagai Artis Bibir Terseksi.

Kehidupan Pribadi

Diketahui, Lilis Karlina pernah menikah dengan Ali Budimansyah Wijaya yang berprofesi sebagai jaksa.

Baca juga: Akui Kecolongan Ammar Zoni Konsumsi Narkoba, Aditya Zoni: Kesalahan Pergaulan kalau Menurut Saya

Dari pernikahan tersebut, Lilis dengan Ali Budimansyah Wijaya dikaruniai dua anak laki-laki.

Namun, pernikahan Lilis Karlina dan Ali Budimansyah Wijaya berakhir dengan perceraian.

Setelah itu Lilis Karlina kembali menikah dengan pria keturunan Pakistan bernama Kieran Sidhu.

Kieran Sidhu diketahui merupakan seorang pemain sinetron.

Dari pernikahannya dengan Kieran Sidhu, Lilis Karlina dikaruniai seorang anak laki-laki.

Pernikahan kedua Lilis Karlina pun kembali dihadapkan pada perpisahan.

Lilis Karlina dan Kieran Sidhu memutuskan untuk bercerai.

Setelah bercerai dari Kieran Sidhu, Lilis Karlina kembali menikah dengan seorang pengacara dan dikaruniai seorang anak perempuan.

Baca juga: Alasan Ammar Zoni Direhabilitasi Padahal 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Karier

Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990 yang dikenal dengan lagu berbau etnik Sunda.

Lilis juga tergabung dalam grup Kelompok Centil, dan Manis Manja Group tahun 90an.

Album yang dicetak Lilis Karlina selama bergabung di grup Kelompok Centil yakni, Ayo Antri dan Abah Emak.

Sementara saat bergabung dalam grup Manis Manja Group Lilis berhasil mencetak sejumlah album di antaranya, Aduh Buyung, Bul Kibal Kibul, Jodoh, Cinta ft Kumbang Jati, Biduan, Lebaran, dan Selama Hari Lebaran.

Penghargaan

Lilis Karlina pernah mendapat penghargaan Ami Award kategori lagu duet terbaik untuk lagu Jangan Tinggalkan Aku.

Penghargaan AMi Award sebagai penyanyi wanita terbaik dalam lagu Bulan Separuh.

Penghargaan sebagai Selebriti yang Mengharumkan Budaya Sunda.

Penghargaan AMI Sharp dalam lagu Cinta Terisolasi.

Penghargaan Sauling Emas dalam lagu Cinta Terisolasi.

Penghargaan ADTPI sebagai penyanyi dangdut wanita terbaik dalam lagu Cinta Terisolasi.

Penghargaan Video Klip terbaik dalam lagu Kejamnya Kasih.

Penghargaan video klip menempuh MTV pertama dalam lagu Selebor.

(Tribunnews.com/ Salma/ Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini