TRIBUNNEWS.COM - Pertikaian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan memasuki babak baru.
Selain gugatan cerai yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah sampai tahap P21.
Hal itu pun lantas disambut dengan baik oleh pihak Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga mengatakan bahwa Ferry Irawan siap membuktikan fakta-fakta di persidangan nanti.
"Iya satu jam lalu pihak keluarga menghubungi saya. Mereka menyampaikan berita bahwa berkasnya Mas Ferry yang dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah pada tahap P21," kata Sunan Kalijaga dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (16/3/2023).
Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa hal itu justru akan membawa kabar baik bagi kliennya.
Baca juga: Venna Melinda Ungkap Alasan Minta Ferry Irawan Akui Tindakan KDRT, Singgung soal Perdamaian
Menurutnya, Ferry Irawan bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
"Artinya kalau saya melihat dari satu sisi kacamata hukum pastinya, ini akan mempercepat proses Mas Ferry itu mendapatkan kepastian hukum ya," terang Sunan.
"Mendapatkan kepastian hukum tentunya dengan nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan."
"Si pelapor punya bukti apa akan tersaji di persidangan."
"Begitu juga Mas Ferry punya bukti apa, akan tersaji di persidangan," sambungnya.
Walau pihak Ferry menyambut baik akan hal tersebut, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa keluarga dari Ferry Irawan sedih mengetahui berkas KDRT yang dibuat Venna Melinda sudah pada tahap P21.
"Tadi awalnya adiknya, Mbak Maya, bersedih. Terus ibunya bersedih," ujar Sunan.
"Tapi saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa ini kita harus syukuri."
"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut, suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," pungkasnya.
Venna Melinda Ungkap Alasan Minta Ferry Irawan Akui Tindakan KDRT
Venna Melinda menanggapi tuduhan soal mendesak Ferry Irawan mengakui tindakan KDRT yang disangkakan pada suaminya itu.
Venna Melinda membeberkan alasannya meminta Ferry Irawan mengakui aksi KDRT yang masih dalam proses hukum itu.
Dijelaskan Venna Melinda, pengakuan Ferry Irawan itu berkaitan dengan perdamaian yang tengah diupayakan aktor 46 tahun itu.
Ferry Irawan disebut pernah mengajukan upaya damai ke Venna Melinda pada 17 Januari 2023 lalu.
Di mana permintaan damai itu terjadi sehari setelah Ferry ditahan di Polda Jawa Timur untuk kasus KDRT.
Namun, jawaban perdamaian yang diminta Ferry, baru diberikan Venna pada 24 Februari 2023.
"Tanggal 24 Februari, saya mencoba untuk memenuhi RJ (restorative justice)" katanya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/3/2023).
Namun, mediasi itu tidak mendapatkan satu kesepakatan antara Venna dan Ferry.
"Tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui," ujarnya.
Ibunda Verrell Bramasta itu menjelaskan restorative justice dapat berlaku bila terduga pelaku mengakui tindakan yang dituduhkan.
Dalam hal ini, Venna meminta Ferry mengakui tindakan KDRT yang kini disangkakan padanya.
"Jadi kan RJ itu harus ada pengakuan, kalau ada pengakuan mungkin bisa jadi perdamaian," terangnya.
Meski bila ada perdamaian, Ferry tak langsung mendapatkan pembebasan dari penjara.
"Tapi itu juga perdamaian itu enggak serta-merta baru bisa keluar (penjara) gitu ya," katanya.
Wanita berusia 50 tahun itu mengatakan, ada banyak prosedur yang dilewati untuk mencapai kesepakatan damai.
"Karena ada evaluasi juga dari polda mungkin, ya banyaklah prosedurnya," terang Venna.
Baca juga: Venna Melinda Bantah Diam-diam Temui Ferry Irawan, Tegas Tak Lakukan Intimidasi: Nggak Mungkin
Diungkapkan Venna, Ferry tak menyetujui hal tersebut, setelah mengetahui prosedur damai yang harus dijalaninya.
"Sehingga begitu Ferry tahu prosedurnya seperti itu, dia langsung menggelengkan kepala," ujar Venna.
Ibu tiga anak itu pun menyebut Ferry telah menyia-nyiakan permintaan damai yang pernah diajukannya itu.
"Artinya kan surat RJ yang dia mintakan itu dia tidak pergunakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Venna menilai gagalnya kesepakatan damai itu bukan keselahan dari pihaknya.
"Jadi ya saya sebagai orang yang dimintakan RJ ya saya sudah berusaha memenuhi, tapi kalau dia tidak menggunakan ya bukan salah saya," tutup Venna.
(Tribunnews.com/Rinanda/Dian)