TRIBUNNEWS.COM - Artis Venna Melinda membantah dituding menemui Ferry Irawan di sel tahanan Polda Jawa Timur.
Hal ini dikatakan Venna Melinda setelah adanya tudingan yang menyebutnya ke Surabaya menemui Ferry Irawan..
Namun Venna Melinda membenarkan telah pergi ke Surabaya sehari setelah sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan digelar pada 24 Februari 2023.
Venna juga tak terima disebut datang ke Surabaya diam-diam tanpa pendampingan kuasa hukumnya.
Ia menyebut pergi ke Surabaya didampingi oleh asisten pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Aku hadir ke Surabaya tanggal 24 Februari 2023 didampingi oleh asistennya Bang Hotman," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Usai Alami KDRT, Venna Melinda Masih Teruskan Niatnya Maju Jadi Caleg 2024? Ini Responnya
Venna mengaku kedatangannya ke Polda Jatim untuk melengkapi berkas kasus KDRT yang disangkakan pada Ferry.
"Jadi bukan sendirian dan dalam rangka melengkapi bekas. Bukan dalam rangka menemui Ferry," sambungnya.
Ia menambahkan kedatangnya ke Polda Jatim untuk memenuhi proses mediasi kasus KDRT, yang sempat diajukan Ferry pada 17 Januari 2023 lalu.
"Tanggal 24 Februari, saya mencoba untuk memenuhi RJ (restorative justice)," katanya.
Namun, mediasi itu tidak mendapatkan satu kesepakatan antara Venna dan Ferry.
"Tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui," ujarnya.
Ibunda Verrell Bramasta itu menjelaskan restorative justice dapat berlaku bila terduga pelaku mengakui tindakan yang dituduhkan.
Dalam hal ini, Venna meminta Ferry mengakui tindakan KDRT yang kini disangkakan padanya.