News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Bantah Dituding Temui Ferry Irawan di Sel, Venna Melinda Akui ke Surabaya untuk Lengkapi Berkas

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda (kiri) Ferry Irawan (kanan) - Venna Melinda bantah tuduhan menemui Ferry Irawan diam-diam di sel tahanan Polda Jawa Timur. Ia akui ke Surabaya untuk melengkapi berkas kasus KDRT.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Venna Melinda membantah dituding menemui Ferry Irawan di sel tahanan Polda Jawa Timur.

Hal ini dikatakan Venna Melinda setelah adanya tudingan yang menyebutnya ke Surabaya menemui Ferry Irawan..

Namun Venna Melinda membenarkan telah pergi ke Surabaya sehari setelah sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan digelar pada 24 Februari 2023.

Venna juga tak terima disebut datang ke Surabaya diam-diam tanpa pendampingan kuasa hukumnya.

Ia menyebut pergi ke Surabaya didampingi oleh asisten pengacara Hotman Paris Hutapea.

"Aku hadir ke Surabaya tanggal 24 Februari 2023 didampingi oleh asistennya Bang Hotman," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Usai Alami KDRT, Venna Melinda Masih Teruskan Niatnya Maju Jadi Caleg 2024? Ini Responnya

Venna mengaku kedatangannya ke Polda Jatim untuk melengkapi berkas kasus KDRT yang disangkakan pada Ferry.

"Jadi bukan sendirian dan dalam rangka melengkapi bekas. Bukan dalam rangka menemui Ferry," sambungnya.

Ia menambahkan kedatangnya ke Polda Jatim untuk memenuhi proses mediasi kasus KDRT, yang sempat diajukan Ferry pada 17 Januari 2023 lalu.

"Tanggal 24 Februari, saya mencoba untuk memenuhi RJ (restorative justice)," katanya.

Namun, mediasi itu tidak mendapatkan satu kesepakatan antara Venna dan Ferry.

"Tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui," ujarnya.

Hotman Paris (kiri) dan Venna Melinda (kanan) - Venna Melinda menjelaskan tujuan kedatangannya ke Polda Jawa Timur pada 24 Februari 2023 lalu. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Ibunda Verrell Bramasta itu menjelaskan restorative justice dapat berlaku bila terduga pelaku mengakui tindakan yang dituduhkan.

Dalam hal ini, Venna meminta Ferry mengakui tindakan KDRT yang kini disangkakan padanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini