TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga Rizal Djibran dan istrinya Sarah memasuki babak baru.
Sebelumnya, Sarah membongkar kelakuan Rizal Djibran selama masih berumah tangga ke polisi.
Sarah menuding Rizal Djibran melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangg (KDRT) padanya.
Kini giliran pihak Rizal Djibran yang akan melaporkan kembali Sarah ke polisi.
Rizal Djibran telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan fitnah terkait KDRT yang dilakukan Sarah.
Saat ditanyai oleh awak media, Rizal hanya mau membahas soal isu-isu utama yang dilaporan Sarah.
Baca juga: Merasa Difitnah atas Kasus KDRT, Kini Rizal Djibran Laporkan Balik Istrinya Sarah
"Agenda kali ini kita, saya bersama kuasa hukum dan saksi juga, melaporkan balik tuduhan, fitnah yang tertimpa kepada diri saya, terhadap yang saya laporkan adalah mantan istri saya Sarah."
"Untuk lebih detail substansinya perkara hukumnya," ungkap Rizal Djibran dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (16/3/2023).
"Sebenernya kalau ditanya pokok permasalahan silakan ditanya ke pihak S aja apa yang jadi pokok permasalahan karena saya sendiri saya tidak punya masalah."
"Ya namanya rumah tangga pasti ada masalah dan sebenernya bisa kita selesaikan dengan baik-baik. Tapi dengan adanya yang mencuat seperti ini. Silakan aja ditanya aja apa pun yang didalihkan, yang dipermasalahkan nantinya juga harus dibuktikan," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis, mengatakan bahwa Sarah sering melemparkan fitnah untuk mencemarkan nama baik kliennya.
Oleh karena itu, mereka harus menempuh jalur hukum.
Namun, sebelumnya diketahui bahwa Rizal pernah dituding melakukan KDRT oleh Sarah.
Denny dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kliennya mengklarifikasi masalah tersebut dan langsung melapor ke pihak Polda Metro Jaya
"Nah ketika kemarin Rizal hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan klarifikasi tuh kita ketahui ada peristiwa hukum yang dilaporkan."
"Ternyata, berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti-bukti yang kami miliki."
"Oleh karenanya, terkait dengan itu kami melaporkan ke pihak polisi bahwa semua itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," ujar Denny Lubis.
Pun pihak Rizal juga mempertanyakan terkait laporan Sarah tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Jika tuduhan itu tidak pernah ada, itu akan menjadi tindak kejahatan.
"Nah, itu yang nanti akan diproses sidik."
"Tapi yang pasti, semua yang dilakukan peristiwa hukum yang dimaksud bagi klien kami adalah perbuatan yang tidak benar yang tidak pernah ada yang tidak pernah terjadi sehingga menyerang kehormatan dia," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)