News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Artis Wanita P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Terkait Bisnis Skincare hingga Butik

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita - Artis berinisial P diduga terlibat pencucian uang Rp 44 Triliun dalam bisnis skincare hingga butik.

TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kabar artis inisial P yang diduga terlibat pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023), Iskandar Sitorus menerangkan artis berinisial P diduga terlibat praktik pencucian uang.

Tak hanya itu, dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi."

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," ucap Iskandar Sitorus.

Baca juga: Soal Dugaan Pencucian Uang, Komisi III DPR: PPATK Harus Jelaskan Secara Terang Benderang

Iskandar Sitorus mengaku mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar," sambungnya.

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai komisi.

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Ilustrasi wanita - Artis berinisial P diduga terlibat pencucian uang Rp 44 Triliun dalam bisnis skincare hingga butik.

Baca juga: Tangani 17 Kasus Pencucian Uang di Ditjen Pajak, Kemenkeu Kantongi Penerimaan Rp7,88 Triliun

Hal tersebut diduga merupakan manajemen yang keliru pada perusahaan tersebut.

"Pertama kami lihat ketidakbaikan atau maladministrasi atau manajemen yang keliru pada perusahaan ini," ujarnya.

Setelah ditelusuri aliran dana tersebut justru dialokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini