TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris memastikan Venna Melinda datang di sidang perdana kasus KDRT Ferry Irawan.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda dan Ferry Irawan sebentar lagi akan memasuki babak baru.
Kabarnya, Ferry Irawan akan segera diseret ke meja hijau dalam waktu dekat.
Dengan adanya hal ini, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris memastikan kliennya akan datang pada sidang perdana tersebut.
"Pasti dong kan sebagai saksi pelapor harus datang biasanya sidang pertama," ungkap Hotman Paris, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (23/3/2023).
Selain itu, selaku kuasa hukum tampaknya Hotman Paris akan meminta timnya untuk mendampingi Venna Melinda.
Baca juga: Sunan Kalijaga dan Ibu Ferry Irawan Bawa Korban KDRT di Konpers, Hotman Paris: Saya Suka Ketawa
"Mungkin saya, mungkin senior asisten saya," ujar Hotman Paris.
Hanya saja, selama ini Hotman Paris jarang hadir dalam perkara-perkara yang dianggapnya kecil.
"Biasanya kalau perkara kecil seperti ini asisten saya yang maju," terang Hotman Paris.
Kini, berkas kasus KDRT Ferry Irawan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Iya saya denger udah rampung," jelas Hotman Paris.
Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga memperingatkan oknum-oknum yang kerap mengancam Venna Melinda.
Karena kasus ini sudah hampir masuk ke persidangan, maka oknum-oknum tak akan bisa mempengaruhi apapun.
"Jadi semua oknum yang selalu ngancam akan dibuka ini, semua nggak ada artinya, nggak guna," ujar Hotman Paris.